Advertisement
Penanganan Kebocoran Data Diminta Transparan agar Masyarakat Percaya
Data Pribadi - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah perlu lebih transparan kepada masyarakat dalam hal penanganan kebocoran data sehingga dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia. Hal ini diutarakan Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja.
"Kepercayaan publik terhadap sistem digital yang sedang berjalan itu perlu dijaga sehingga dalam penanganan kebocoran data perlu di kedepankan transparansinya. Sehingga masyarakat melihat ada ketegasan dari regulator dan ini menunjukkan integritas [pemerintah] kepada publik," kata Ardi dalam diskusi lewat siniar di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Advertisement
Ardi mengatakan selama ini dalam kasus-kasus dugaan kebocoran data yang terjadi beberapa tahun terakhir, pemerintah belum terbuka dalam hal penanganan kasus-kasus tersebut dan membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.
BACA JUGA: TPST Piyungan Ditutup Satu Setengah Bulan, Pengolahan Sampah Didorong di 64 TPS3R
Maka dari itu, dengan adanya Undang-Undang No.27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini tengah disusun regulasi turunannya, ia berharap transparansi dan publikasi penanganan kasus kebocoran data bisa diatur lewat regulasi tersebut.
Dengan demikian, masyarakat bisa tetap percaya bahwa pemerintah masih melindungi privasi sebagai bagian hak warga negara.
"Kita sudah punya regulasinya, tinggal bagaimana pemerintah berani ambil langkah yang tegas jika ada kebocoran data. Karena kasus kebocoran data itu masalahnya bukan hanya data saja tapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada Pemerintah," ujar Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Kulonprogo Terapkan Larangan Kantong Plastik Mulai 2026
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Mendominasi
- China Percepat Kemandirian Chip Usai Sanksi Teknologi AS
- Atalia Bantah Isu Perempuan Lain dalam Gugatan Cerai RK
- Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
- Antoine Semenyo Jadi Rebutan, Man City Paling Serius
- Anthony Joshua Kecelakaan di Nigeria, 2 Sahabat Dekat Dilaporkan Tewas
- Reforma Agraria Dorong Gula Semut Hargorejo Tembus Ekspor
Advertisement
Advertisement



