Penanganan Kebocoran Data Diminta Transparan agar Masyarakat Percaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah perlu lebih transparan kepada masyarakat dalam hal penanganan kebocoran data sehingga dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia. Hal ini diutarakan Pakar Keamanan Siber sekaligus Ketua Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja.
"Kepercayaan publik terhadap sistem digital yang sedang berjalan itu perlu dijaga sehingga dalam penanganan kebocoran data perlu di kedepankan transparansinya. Sehingga masyarakat melihat ada ketegasan dari regulator dan ini menunjukkan integritas [pemerintah] kepada publik," kata Ardi dalam diskusi lewat siniar di Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
Advertisement
Ardi mengatakan selama ini dalam kasus-kasus dugaan kebocoran data yang terjadi beberapa tahun terakhir, pemerintah belum terbuka dalam hal penanganan kasus-kasus tersebut dan membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.
BACA JUGA: TPST Piyungan Ditutup Satu Setengah Bulan, Pengolahan Sampah Didorong di 64 TPS3R
Maka dari itu, dengan adanya Undang-Undang No.27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini tengah disusun regulasi turunannya, ia berharap transparansi dan publikasi penanganan kasus kebocoran data bisa diatur lewat regulasi tersebut.
Dengan demikian, masyarakat bisa tetap percaya bahwa pemerintah masih melindungi privasi sebagai bagian hak warga negara.
"Kita sudah punya regulasinya, tinggal bagaimana pemerintah berani ambil langkah yang tegas jika ada kebocoran data. Karena kasus kebocoran data itu masalahnya bukan hanya data saja tapi menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada Pemerintah," ujar Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement