Advertisement
Kronologi Polisi Tangkap Sindikat Penjual Ginjal Sampai Kamboja
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti (kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak Polri meringkus sindikat penjual organ ginjal internasional dalam kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) sampai ke Kamboja.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 12 tersangka dalam sindikat ini, di antaranya sembilan orang merupakan anggota, satu orang penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja dan sisanya merupakan oknum anggota kepolisian dan imigrasi.
Advertisement
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kronologi penangkapan bermula dari terendusnya informasi markas komplotan penjual ginjal yang berlokasi di Perumahan Villa Mutiara Gading ,Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Kronologi diawali dari basecamp yang ada di Bekasi Kabupaten di Tarumajaya di Villa Mutiara Gading berdasarkan informasi baik dari Baintelkam maupun Bareskrim Polri,” tutur Hengki kepada wartawan dikutip Jumat (21/7/2023).
Kemudian, kepolisian mulai membentuk tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan intelijen untuk meringkus komplotan tersebut yang disebut kelompok penjual organ internasional.
Pada 30 Juni 2023, tim gabungan bertolak ke Kamboja untuk menyelamatkan 14 korban dari TPPO. Namun, pihak kepolisian telah dengan adanya aturan birokrasi di Kamboja selama dua minggu.
“Berdasarkan hasil digital forensik ada 14 korban menjalani operasi di Kamboja. Kemudian, kami berangkat ke Kamboja pada 30 Juni dengan tim lengkap, namun di sana terhalang adanya birokrasi,” ujar Hengki.
Namun, ketika tim gabungan terhambat di Kamboja, kabar tersebut kemudian tercium oleh sindikat. Alhasil, komplotan ini sempat melarikan diri ke beberapa negara mulai dari Vietnam, Malaysia hingga Bali.
“Selama dua minggu di sana ternyata ini tercium sindikat dan kemudian mereka keluar dari rumah sakit melalui jalan darat menuju Vietnam, terbang menuju Vietnam ke Malaysia baru ke Bali. Namun, [ketika] sindikat ini telah sampai ke Indonesia, serta tim kembali ke Jakarta dan langsung ditangkap di Surabaya,” jelasnya.
Sebagai informasi, komplotan ini menerima pembayaran Rp200 juta per orang dan sudah termasuk transfer ke pendonor Rp135 juta. Sisanya, sebesar Rp65 juta akan dibagi lagi dengan ongkos operasi mulai dari pembuatan paspor hingga akomodasi perjalanan ke Kamboja.
Sementara itu, oknum anggota polisi Aipda M disebut telah menerima Rp612 juta, sedangkan oknum imigrasi menerima Rp3,2 juta – Rp3,5 juta per pendonor ginjal yang diberangkatkan ke Kamboja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan Fatal di Italia
- Trump Hapuskan Tarif 20 Persen untuk Kopi Vietnam
- Top 10 News Harianjogja.com, Rabu 29 Oktober 2025
- Tunggu Regulasi Upah, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh-Pengusaha
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 29 Oktober
- Lecce Vs Napoli, Pertahankan Puncak Klasemen Serie A
- Atalanta Vs AC Milan, Skor 1-1, Rossoneri Gagal Kudeta Napoli
Advertisement
Advertisement



