Advertisement
Kronologi Polisi Tangkap Sindikat Penjual Ginjal Sampai Kamboja
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti (kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pihak Polri meringkus sindikat penjual organ ginjal internasional dalam kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) sampai ke Kamboja.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 12 tersangka dalam sindikat ini, di antaranya sembilan orang merupakan anggota, satu orang penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja dan sisanya merupakan oknum anggota kepolisian dan imigrasi.
Advertisement
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan kronologi penangkapan bermula dari terendusnya informasi markas komplotan penjual ginjal yang berlokasi di Perumahan Villa Mutiara Gading ,Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Kronologi diawali dari basecamp yang ada di Bekasi Kabupaten di Tarumajaya di Villa Mutiara Gading berdasarkan informasi baik dari Baintelkam maupun Bareskrim Polri,” tutur Hengki kepada wartawan dikutip Jumat (21/7/2023).
Kemudian, kepolisian mulai membentuk tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan intelijen untuk meringkus komplotan tersebut yang disebut kelompok penjual organ internasional.
Pada 30 Juni 2023, tim gabungan bertolak ke Kamboja untuk menyelamatkan 14 korban dari TPPO. Namun, pihak kepolisian telah dengan adanya aturan birokrasi di Kamboja selama dua minggu.
“Berdasarkan hasil digital forensik ada 14 korban menjalani operasi di Kamboja. Kemudian, kami berangkat ke Kamboja pada 30 Juni dengan tim lengkap, namun di sana terhalang adanya birokrasi,” ujar Hengki.
Namun, ketika tim gabungan terhambat di Kamboja, kabar tersebut kemudian tercium oleh sindikat. Alhasil, komplotan ini sempat melarikan diri ke beberapa negara mulai dari Vietnam, Malaysia hingga Bali.
“Selama dua minggu di sana ternyata ini tercium sindikat dan kemudian mereka keluar dari rumah sakit melalui jalan darat menuju Vietnam, terbang menuju Vietnam ke Malaysia baru ke Bali. Namun, [ketika] sindikat ini telah sampai ke Indonesia, serta tim kembali ke Jakarta dan langsung ditangkap di Surabaya,” jelasnya.
Sebagai informasi, komplotan ini menerima pembayaran Rp200 juta per orang dan sudah termasuk transfer ke pendonor Rp135 juta. Sisanya, sebesar Rp65 juta akan dibagi lagi dengan ongkos operasi mulai dari pembuatan paspor hingga akomodasi perjalanan ke Kamboja.
Sementara itu, oknum anggota polisi Aipda M disebut telah menerima Rp612 juta, sedangkan oknum imigrasi menerima Rp3,2 juta – Rp3,5 juta per pendonor ginjal yang diberangkatkan ke Kamboja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Sektor yang Tetap WFO Saat WFA Lebaran 2026
- Dari Jogja, Hanbok Batik Djadi Batik Tembus Pasar Global
- Liga Inggris Pekan ke-26: Penentu Zona Eropa hingga Ancaman Degradasi
- Bulog Lanjutkan Serap Gabah 2026, Petani Sleman Tak Perlu Jual Murah
- Cadillac Tancap Gas ke F1 2026, Debut Livery Unik di Super Bowl
- Final Fantasy 7 Rebirth Permudah Pemain
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja, Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




