Advertisement
Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat TPPO
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Listyo mengatakan Polri sudah bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan membentuk Satgas TPPO untuk memberi perlindungan ke masyarakat yang bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Advertisement
Jka ada oknum Polri yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut, Listyo menegaskan tidak akan segan menggajar sanksi berat.
"Tentunya ini juga menjadi kesepakatan kita untuk menindak oknum-oknum yang terlibat di kasus ini," tuturnya di Jakart, Kamis (9/1)
Listyo juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga kementerian terkait lain untuk memikirkan nasib warga Indonesia yang sudah terlanjur berangkat ke luar negeri secara ilegal.
BACA JUGA: 5 Perempuan Kota Jogja Jadi Korban Perdagangan Orang di 2023, Pemkot Lakukan Antisipasi
"Kami akan memikirkan nasib masyarakat yang sudah terlanjur terjebak ke dalam sindikat di luar negeri," katanya.
Selain itu, Listyo mengatakan Polri bakal melakukan penindakan sekaligus perbaikan sistem bersama kementerian dan lembaga lain jika ada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Makanya desk Satgas TPPO ini kita bentuk karena kita akan melakukan penindakan dan perbaikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berawan, Jogja Hujan
- FH UWM Jogja Siapkan Mahasiswa Jadi Law Creators Profesional
- KAI Tutup 316 Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan
- Trump Ancam Tarif Impor demi Dukungan Pencaplokan Greenland
- Pabrik Keripik Tempe di Banguntapan Bantul Terbakar
- Harga Emas Antam Turun Rp6.000, Kini Rp2,663 Juta per Gram
- Kemenhaj Terapkan Diklat Semimiliter Petugas Haji
Advertisement
Advertisement




