Advertisement
Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat TPPO

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Listyo mengatakan Polri sudah bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan membentuk Satgas TPPO untuk memberi perlindungan ke masyarakat yang bekerja ke luar negeri secara ilegal.
Advertisement
Jka ada oknum Polri yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut, Listyo menegaskan tidak akan segan menggajar sanksi berat.
"Tentunya ini juga menjadi kesepakatan kita untuk menindak oknum-oknum yang terlibat di kasus ini," tuturnya di Jakart, Kamis (9/1)
Listyo juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga kementerian terkait lain untuk memikirkan nasib warga Indonesia yang sudah terlanjur berangkat ke luar negeri secara ilegal.
BACA JUGA: 5 Perempuan Kota Jogja Jadi Korban Perdagangan Orang di 2023, Pemkot Lakukan Antisipasi
"Kami akan memikirkan nasib masyarakat yang sudah terlanjur terjebak ke dalam sindikat di luar negeri," katanya.
Selain itu, Listyo mengatakan Polri bakal melakukan penindakan sekaligus perbaikan sistem bersama kementerian dan lembaga lain jika ada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Makanya desk Satgas TPPO ini kita bentuk karena kita akan melakukan penindakan dan perbaikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 10 April 2025 di Kantor Kantor Kalurahan Condongcatur
- Pengamat: Pengesahan RUU Perampasan Aset Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Mencoba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
- Gugatan Perdata Tio Fridelina kepada Penyidik KPK Dinilai Tak Tepat
Advertisement