Advertisement
Bagaimana Kedudukan BPJS Kesehatan dalam UU Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Undang-undang (UU) Kesehatan menjadi sorotan setelah disahkan DPR RI, pada Selasa (11/7/2023). Salah satunya seluruh kata "BPJS Kesehatan" yang hilang dalam aturan yang telah direvisi tersebut.
Meskipun demikian, seluruh perusahaan diwajibkan untuk menjamin kesehatan pekerjanya. "Sebab, UU Kesehatan tidak merubah ketentuan yang masih berjalan terkait BPJS Kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena saat dihubungi JIBI, Rabu (12/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Tawarkan Program Rehab, Tunggakan Iuran Bisa Dicicil
Diketahui, penyelenggaraan BPJS Kesehatan diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS. Pada UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS pasal 15 disebutkan pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.
“UU SJSN dan UU BPJS masih berjalan seperti biasa, tidak berubah oleh UU Kesehatan ini jadi masih aman,” kata Melki.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron pun berpendapat yang sama. Dia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan masih diwajibkan dan diatur oleh UU, namun bukan UU Kesehatan.
“Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai bentuk gotong royong dan amanat UU tetap wajib dan diatur dalam UU atau peraturan perundangan yang lain [bukan UU Kesehatan],” katanya.
Kedudukan BPJS di Bawah Presiden
Ali pun menegaskan kembali bahwa kedudukan BPJS Kesehatan masih di bawah Presiden. Berdasarkan Pasal 7 Ayat 2 UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, diketahui bahwa BPJS secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement