Advertisement
Per Juni 2023, Peserta BPJS Kesehatan Capai 93 Persen Penduduk
Karyawan di salah satu berada kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai sekitar 93,6 persen dari penduduk Indonesia pada 1 Juni 2023. Penduduk Indonesia tercatat lebih dari 275 juta.
“Per 1 Juni 2023, jumlah cakupan kepesertaan program JKN [Jaminan Kesehatan Nasional] sudah mencapai 256.649.313 jiwa,” kata Agustian Fardianto, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan kepada JIBI/Bisnis, Minggu (25/6/2023).
Advertisement
Ardi mengatakan BPJS Kesehatan terus fokus untuk meningkatkan kepesertaan supaya seluruh masyarakat Indonesia terjamin Program JKN. Untuk mencapai target tersebut, menurutnya dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh kementerian lembaga.
BACA JUGA : BPJS Targetkan 40% Angkatan Kerja di Bantul 2023 Terkover
Terutama bagaimana seluruhnya melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangannya masing-masing menurut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022. Selain itu, lanjut dia, BPJS Kesehatan juga gencar melakukan transformasi mutu layanan untuk percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN.
Hal tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan bagi peserta, baik secara administrasi kepesertaan hingga di fasilitas kesehatan yang semakin mudah, semakin cepat dan semua setara.
“Atau tidak adanya diskriminasi terhadap pelayanan bagi pasien JKN dengan pasien umum lainnya,” kata Ardi.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap program JKN mampu mencapai target minimal 98 persen dari penduduk Indonesia. Wapres meminta seluruh pihak untuk saling bekerja sama dan bersinergi agar Universal Health Coverage (UHC) dapat segera tercapai.
“Ke depan, kita harus terus dukung bersama pencapaian UHC yang ditargetkan RPJMN 2020–2024, yaitu sedikitnya 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN,” kata Ma’ruf di Jakarta, 14 Maret 2023.
Untuk mencapai hal tersebut, Wapres meminta para pemangku kepentingan untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan tersebut.
Pertama, pemerintah daerah diminta mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar.
Kedua, pemerintah daerah juga harus memastikan jaminan kesehatan para pekerja dan keluarganya diberikan akses dengan baik oleh para pengusaha.
Ketiga, pemerintah daerah diharapkan memberikan asistensi kepada pekerja informal untuk mendaftar ke Program JKN. Wapres pun berharap pemerintah provinsi berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari fasilitas dan tenaga kesehatan.
Keempat, Wapres meminta BPJS Kesehatan agar terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh peserta. “Program JKN harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus membanggakan bagi bangsa Indonesia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga menginstruksikan lembaga terkait untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui program JKN.
“Saya minta agar sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, bersama seluruh Pemda dapat terus dioptimalkan untuk memastikan seluruh penduduk dilindungi dalam program JKN,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan UMK Gunungkidul 2026 Masih Tunggu Juknis Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek, Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 12 November 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 12 Nov 2025, dari Jogja ke Kutoarjo
- Bawa Celurit Saat Dini Hari, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Sleman
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja, Rabu 12 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Rabu 12 November 2025
- Optimalkan PAD Wisata, Pemkab Gunungkidul Tingkatkan Pengawasan di TPR
- Siap-Siap Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Gunungkidul Hari Ini
Advertisement
Advertisement




