Advertisement
714 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 1.982 Korban Diselamatkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni sampai dengan 4 Juli 2023 menetapkan 714 orang pelaku sebagai tersangka dan menyelamatkan 1.982 korban.
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 laporan polisi kasus TPPO dengan tersangka 714 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat [Karopenmas] Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Advertisement
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran, berhasil menyelamatkan 1.982 korban TPPO.
Ia merinci, 1.982 korban terdiri atas 889 orang perempuan dewasa, 114 anak perempuan, 925 laki-laki dewasa dan 54 anak laki-laki. Menurut Ramadhan, berbagai modus digunakan pelaku TPPO untuk menjaring korban di antaranya diiming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dan pekerja rumah tangga (PRT).
"Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan dua modus tersebut," ujar Ramadhan. Modus lainnya yang juga banyak terjadi adalah pekerja seks komersial sebanyak 175 kasus, 43 modus eksploitasi anak dan sembilan modus Anak Buah Kapal (ABK).
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri itu menuturkan, Satgas TPPO selain mengungkap kasus, juga berupaya menyelesaikan perkara hingga dilimpahkan ke pengadilan.
Ia menyebut, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO, sebanyak 114 kasus masih dalam tahap penyelidikan, kemudian 473 kasus sudah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA: Hore, Kereta Cepat Bakal Melewati Jogja
"Satu kasus, berkasnya sudah rampung atau dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Selasa (4/7), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kerja Satgas TPPO, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua pelaksana harian, sudah sangat produktif.
Mahfud juga menyebut Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang saat ini menyoroti kasus perdagangan organ yang sering kali korbannya para calon pekerja migran Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sutradara Legendaris Roger Corman Meninggal Dunia
- Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Rombongan SMK Depok di Subang Diduga Rem Blong
- Bus Rombongan SMK Depok Kecelakaan, Sejumlah Korban Meninggal Dibawa ke RSUD Subang
- 13 Bandara Disiapkan Jadi Embarkasi dan Debarkasi Haji
- Kata Rektor Paramadina Soal Kemungkinan Duet Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta 2024
Advertisement
Kalurahan Sinduharjo Diproyeksikan Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Sleman
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PPA Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
- Kemenhub Bakal Cabut Izin PO Bus yang Kecelakaan di Subang Jika Melanggar
- Gunung Semeru Alami Empat Kali Erupsi dalam Semalam
- Mengejutkan! Putin Copot Menteri Pertahanan Sergei Shoigu
- PSSI Upayakan Naturalisasi 3 Pemain, Diharapkan Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Kecelakaan Maut di Subang, KPAI Minta PO Bus Bertanggung Jawab
- Diikuti 3.300 Peserta, Purwokerto Half Marathon 2024 Mampu Ungkit Ekonomi Daerah
Advertisement
Advertisement