714 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 1.982 Korban Diselamatkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5 Juni sampai dengan 4 Juli 2023 menetapkan 714 orang pelaku sebagai tersangka dan menyelamatkan 1.982 korban.
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 laporan polisi kasus TPPO dengan tersangka 714 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat [Karopenmas] Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Advertisement
Jenderal bintang satu itu menjelaskan, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran, berhasil menyelamatkan 1.982 korban TPPO.
Ia merinci, 1.982 korban terdiri atas 889 orang perempuan dewasa, 114 anak perempuan, 925 laki-laki dewasa dan 54 anak laki-laki. Menurut Ramadhan, berbagai modus digunakan pelaku TPPO untuk menjaring korban di antaranya diiming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dan pekerja rumah tangga (PRT).
"Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan dua modus tersebut," ujar Ramadhan. Modus lainnya yang juga banyak terjadi adalah pekerja seks komersial sebanyak 175 kasus, 43 modus eksploitasi anak dan sembilan modus Anak Buah Kapal (ABK).
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri itu menuturkan, Satgas TPPO selain mengungkap kasus, juga berupaya menyelesaikan perkara hingga dilimpahkan ke pengadilan.
Ia menyebut, dari 616 laporan polisi yang ditangani Satgas TPPO, sebanyak 114 kasus masih dalam tahap penyelidikan, kemudian 473 kasus sudah masuk tahap penyidikan.
BACA JUGA: Hore, Kereta Cepat Bakal Melewati Jogja
"Satu kasus, berkasnya sudah rampung atau dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Selasa (4/7), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai kerja Satgas TPPO, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua pelaksana harian, sudah sangat produktif.
Mahfud juga menyebut Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang saat ini menyoroti kasus perdagangan organ yang sering kali korbannya para calon pekerja migran Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement