Advertisement
Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Menpora Diduga Terima Uang Rp27 Miliar

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Dito diperiksa selama dua jam dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dia mengaku selama pemeriksaan telah memberikan keterangan yang diminta penyidik gedung bundar.
Advertisement
Sebelumnya, Menpora Dito diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Dugaan penerimaan uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan (IH).
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA: Dugaan Pungli Sekolah, Disdik Sleman: PPDB Tidak Berkaitan dengan Seragam
Dito menjelaskan bahwa dirinya ingin cepat mengklarifikasi kabar tak sedap tersenbut agar kasus itu tidak berlarut-larut.
Dia juga memiliki kepentingan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang goyang akibat kasus BTS Kominfo.
“Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya diberi amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda, dan juga saya memiliki keluarga yang saya harus mengurus itu semua, dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dicecar 24 Pertanyaan
Direktur Penydikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Dito terkait dengan dugaan aliran dana. “Terkait dengan selama ini beredar isu aliran dana, yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3, dengan 24 pertanyaan,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Kuntadi kemudian menjelaskan bahwa dari 24 pertanyaan yang diberikan kepada Dito, semuanya dijawab dengan baik. Namun, untuk pertanyaan apa saja yang diberikan kepada Dito, Kuntadi tidak dapat membeberkannya kepada publik. “Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini,” katanya. (Sumber: Bisins.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Bawaslu Kulonprogo Nilai Perlu Ada Tambahan Pengawas Kalurahan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement