Advertisement
Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Menpora Diduga Terima Uang Rp27 Miliar
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Ario Bimo Nandito Ariotedjo - Bisnis/Akbar
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Dito diperiksa selama dua jam dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Dia mengaku selama pemeriksaan telah memberikan keterangan yang diminta penyidik gedung bundar.
Advertisement
Sebelumnya, Menpora Dito diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Dugaan penerimaan uang itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan (IH).
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
BACA JUGA: Dugaan Pungli Sekolah, Disdik Sleman: PPDB Tidak Berkaitan dengan Seragam
Dito menjelaskan bahwa dirinya ingin cepat mengklarifikasi kabar tak sedap tersenbut agar kasus itu tidak berlarut-larut.
Dia juga memiliki kepentingan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang goyang akibat kasus BTS Kominfo.
“Saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya diberi amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda, dan juga saya memiliki keluarga yang saya harus mengurus itu semua, dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dicecar 24 Pertanyaan
Direktur Penydikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan kepada Dito terkait dengan dugaan aliran dana. “Terkait dengan selama ini beredar isu aliran dana, yang bersangkutan diperiksa dari jam 1 sampai jam 3, dengan 24 pertanyaan,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Kuntadi kemudian menjelaskan bahwa dari 24 pertanyaan yang diberikan kepada Dito, semuanya dijawab dengan baik. Namun, untuk pertanyaan apa saja yang diberikan kepada Dito, Kuntadi tidak dapat membeberkannya kepada publik. “Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja tidak bisa disampaikan di sini,” katanya. (Sumber: Bisins.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Kamis 2 April 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
Advertisement
Advertisement








