Advertisement
PM Prancis Minta Polisi Menghukum Berat Pelaku Penyerangan Rumah Walikota
Buntut Penyerangan Rumah Walikota, PM Prancis Beri Instruksi Khusus. REUTERS - Yves Herman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perdana Menteri (PM) Prancis Elisabeth Borne mengutuk keras pelaku penyerangan rumah milik Wali Kota L’Hay-les-Roses, Vincent Jeanbrun. Dia meminta pihak kepolisian menangkap dan menjatuhkan hukuman berat bagi para pelaku penyerangan tersebut.
“Tindakan [penyerangan] seperti yang kami lihat tadi sangat mengejutkan. Kami tidak akan membiarkan kekerasan berlalu tanpa hukuman,” ujarnya seperti dikutip dari Times of India, Minggu (2/7/2023).
Advertisement
Seperti diketahui, kerusuhan besar di Prancis semakin memanas imbas penembakan remaja berusia 17 tahun hingga tewas pada Selasa (27/6/2023).
Tak hanya di Paris, kerusuhan kini menjalar ke beberapa kota lainnya seperti Marseille, Lyon, Strasbourg, hingga Metz.
Baca juga: Potensi wisatawan ASEAN ke Borobudur tinggi
Meski demikian, PM Prancis mengklaim bahwa situasi di berbagai kota di Prancis itu telah sedikit mereda pada hari kelima kerusuhan, Minggu (2/7/2023). Keadaan tidak semencekam malam-malam sebelumnya, menurut Borne.
Adapun, rumah Wali Kota L’Hay-les-Roses, Vincent Jeanbrun menjadi salah satu sasaran penyerangan saat kerusuhan di Prancis.
Penyerangan itu terjadi pada 01.30 waktu setempat ketika Jeanburn masih berada di Balai Kota L’Hay-les-Roses.
Perusuh mengawali aksinya dengan menabrakan mobil mereka ke tempat tinggal milik Wali Kota L’Hay-les-Roses.
Saat aksi penyerangan berlangsung, rumah yang terletak di pinggiran Paris itu hanya ditempati oleh istri dan kedua anak Wali Kota yang masih belia.
“Saat berusaha melindungi anak-anak dan melarikan diri dari penyerang, istri saya dan salah satu anak saya terluka,” ujarnya dikutip dari CNN, Minggu (2/7/2023).
Melalui akun Twitter @VincentJeanburn, Jeanburn mengaku tak memiliki kata-kata yang cukup kuat untuk menggambarkan perasaannya saat ini.
Menurutnya, aksi penyerangan yang menimpa keluarganya itu dapat diklasifikasikan sebagai sebuah upaya pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Keluhan Wisatawan Picu Penataan Pantai Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pulau Tidung Jadi Pilihan Favorit Liburan Akhir Tahun Dekat Jakarta
- Pensiun Massal, 93 Sekolah di Sleman Dipimpin Plt Kepala Sekolah
- Endah Subekti Kembali Pimpin DPC PDIP Gunungkidul
- DPRD Nilai Disiplin Wilayah Kunci Atasi Sampah Kota Jogja
- Fapet UGM Ajarkan Budi Daya Maggot untuk Olah Sampah Organik
- Tinjau Pasar dengan Wawali, Yashinta Temukan Kelangkaan Minyakita
- 8 Rekomendasi Wisata Batam Favorit Liburan Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement




