Advertisement
Selatan DIY Sering Diguncang Gempa dan Berpotensi Tsunami, Begini Rekomendasi Badan Geologi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan rekomendasi agar bangunan di kawasan Selatan DIY dan Jawa Tengah (Jateng) dibikin tahan gempa. Rekomendasi ini disampaikan menindaklanjuti gempa yang terjadi beberapa kali di Bantul, DIY.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Sugeng Mujiyanto mengatakan pusat gempa bumi adalah daerah selatan DIY dan Jateng. Dia memperkirakan berdasarkan posisi lokasi pusat gempa dan kedalaman, diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif pada zona prismatik akresi yang terletak pada bagian atas Megathrust.
Advertisement
Sesar aktif pada zona ini pada umumnya merupakan sesar naik. Badan Geologi mencatat pemukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi sebagian besar terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi.
"Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut. Diperkirakan tidak mengakibatkan terjadinya deformasi bawah laut yang dapat memicu terjadinya tsunami," ucapnya melalui rilis, Minggu (2/7/2023).
BACA JUGA: Gempa Susulan di Bantul Capai 53 Kali, Ini Catatan Penting BMKG
Dia menjelaskan, data Badan Geologi juga mencatat jika wilayah pantai selatan DIY dan Jawa Tengah tergolong rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 3 meter. Masyarakat diminta untuk tidak mudah panik tetapi tetap waspada. Juga mengikuti informasi dari petugas BPBD setempat. "Badan Geologi merekomendasikan, bangunan di daerah selatan DIY dan Jateng harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi," ujarnya.
Bangunan tahan gempa berguna untuk menghindari risiko kerusakan karena wilayah bagian selatan DIY dan Jateng tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan nonstruktural. "Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) yaitu, retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi," ujar dia.
Sugeng menjelaskan morfologi daerah tersebut pada umumnya merupakan dataran, dataran bergelombang, dan perbukitan bergelombang hingga terjal pada bagian utara. Wilayah pantai daerah tersebut secara umum tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah lunak (kelas E).
Daerah tersebut pada umumnya tersusun oleh endapan Kuarter berupa endapan aluvial pantai, aluvial sungai, dan batuan rombakan gunungapi muda, serta batuan berumur Tersier berupa batuan sedimen (batupasir, batulempung, batulanau, batugamping). Sebagian batuan berumur Tersier dan batuan rombakan gunungapi muda tersebut telah mengalami pelapukan.
"Endapan kuarter dan batuan berumur tersier yang telah melapuk pada umumnya bersifat urai, lunak, lepas, belum kompak [unconsolidated] dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi. Selain itu pada morfologi perbukitan yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan akan berpotensi terjadi gerakan tanah apabila dipicu guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi," ungkap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Mafia Tanah Kas Desa Robinson Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Sejarah Pasar Tanah Abang, Berusia Nyaris 3 Abad Kini Mulai Meredup
- Konstruksi Bandara VVIP IKN Dibangun November 2023, Target Rampung Juli 2024
- Terbaru! Paspor Elektronik Bisa Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia
- Begini Penjelasan Antam (ANTM) Soal Kewajiban Membayar 1,1 Ton Emas ke Crazy Rich Surabaya
- Jelang Tenggat Pengosongan Lahan Pulau Rempang, Pemerintah Diminta Tepati Janji
- Perhatian! ASN Dilarang Like, Comment, Share, Follow Akun Medsos Capres-Cawapres, Ini Sanksinya!
- Gus Raharjo: Memilih Ganjar Tidak Menunggu Telunjuk Jokowi
Advertisement
Advertisement