Advertisement
BNNP DIY Gencarkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggencarkan razia penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di tempat hiburan malam di provinsi ini.
BACA JUGA: BNNP DIY Ajak Masyarakat Berolahraga
Advertisement
Analis Intelijen Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP DIY Dayu Purnama, Senin (26/6/2023), mengatakan operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam diintensifkan selama 2023.
"Kami mulai menggerakkan lagi (razia hiburan malam). Tahun ini kegiatan itu masuk anggaran sehingga hiburan malam akan semakin sering kami datangi," kata dia.
Menurut Dayu, sejak awal 2023 BNNP DIY antara lain telah mendatangi dua tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Magelang, Yogyakarta dan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.
Dalam setiap razia, petugas BNNP menguji sampel urine para pengunjung secara acak.
"Dari dua tempat hiburan malam itu, hasilnya negatif semua belum ada yang positif narkoba," ujar dia.
Dayu mengatakan selain menyasar tempat hiburan malam, petugas juga mendatangi sejumlah lokasi lain yang dinilai berpotensi terjadi penyalahgunaan narkoba, termasuk rumah indekos mahasiswa.
"Kenapa ini kami gencarkan lagi, karena kami melihat semakin banyak penyalahgunaan narkoba. Prevalensinya juga naik," ujar dia.
Untuk menekan penggunaan narkoba, BNNP DIY juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan melalui alat pemindai (scan) "QR Code" yang saat ini telah dipasang di seluruh tempat hiburan malam.
"Apabila anda mengetahui penyalahgunaan narkoba silakan lapor melalui 'QR Code'. Kerahasiaan pelapor kami jamin," kata dia.
Prevalensi penggunaan narkoba di DIY mengacu penelitian yang dilakukan BNN secara periodik pada tahun 2019 mencapai 2,30 persen atau sebanyak 18.082 orang dari jumlah penduduk sehingga menempatkan DIY pada urutan kelima secara nasional.
Persentase itu meningkat dari prevalensi 2017 yang mencapai 1,77 persen, ujarnya.
Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP DIY Febriana Kusuma Dian Mayasari mengatakan berdasarkan data hingga Juni 2023 jumlah pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi di BNNP DIY pada 2023 baru mencapai 35 orang yang sebagian besar merupakan limpahan dari penegak hukum.
Menurut dia, peran tim intervensi berbasis masyarakat (IBM) di lima kabupaten/kota di DIY juga digencarkan sebagai agen pemulihan menjangkau para pengguna narkoba, khususnya di tingkat desa.
"Masalah narkoba ini seperti fenomena gunung es. Yang muncul di permukaan ini hanya sebagian kecil, padahal di dalamnya banyak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Ibadah dan Wisata Dikawal Ketat, Bantul Siaga Selama Paskah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement








