Advertisement
Guru Besar UIN Dukung Keputusan MUI Terkait Ponpes Al Zaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun - Al Zaytun
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar ijtima ulama di Cibinong, Bogor, Minggu (25/6/2023). Salah satu hal yang dibahas mengenai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji usai ijtima ulama menyoroti sejumlah dugaan ajaran penyimpangan di Pesantren Al Zaytun, diantaranya mengenai saf salat yang disejajarkan antara laki-laki dan perempuan.
Advertisement
"Khotbah-nya juga bisa dilakukan oleh wanita saat KhotbahJumat, kesesatan itu variatif sekali sampai dengan Al Quran katanya bukan Kalamullah tapi ucapan baginda Rasul," ungkap Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.
Menurut dia, MUI Kabupaten Bogor juga mendukung pemerintah yang membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan penyimpangan ajaran sesat Pesantren Al Zaytun. Sudah ada 20 anggota tim yang secara spesifik melihat dari aspek akidah dari kesesatannya dan juga syariah.
BACA JUGA: Terkait Polemik Al-Zaytun, Pemerintah Mesti Bertindak Komprehensif dan Adil
"Kami mendukung sepenuhnya sikap MUI Pusat yang menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam," ujar Mukri.
Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor Irfan Awaludin menyebutkan ijtima ulama kali ini juga menghasilkan empat poin lain yaitu pertama, mendesak Pemerintah Daerah (pemda) Bogor untuk memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi.
"Untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Bogor Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Kedua, mengecam keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTO+) karena dinilai bertolak belakang dengan ajaran agama apapun.
BACA JUGA: Dinilai Melakukan Penistaan Agama, Pendiri Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim
Ketiga, MUI Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat menjaga iklim yang kondusif dan menjunjung tinggi persaudaraan umat Islam menjelang tahun politik 2024.
"Serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah masyarakat," ujarnya.
Keempat, MUI Kabupaten Bogor mendorong pemda dan pihak berwenang menindak tegas pengedar obat-obatan terlarang serta minuman oplosan memabukkan, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taylor Swift Bagikan Bonus Rp3,2 Triliun untuk Kru Eras Tour
- Jembatan Darurat Sriharjo Diharap Pulihkan Ekonomi UMKM
- Defender V8 Klasik Kini Bisa Di-upgrade Ala Defender Octa
- Ikasi DIY Kirim 15 Atlet Pelajar ke Banyuwangi Open Championship
- Indonesia Kokoh di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Kota Sabang Malam Hari Ini
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Advertisement




