Advertisement
Guru Besar UIN Dukung Keputusan MUI Terkait Ponpes Al Zaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun - Al Zaytun
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar ijtima ulama di Cibinong, Bogor, Minggu (25/6/2023). Salah satu hal yang dibahas mengenai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu.
Ketua MUI Kabupaten Bogor Prof KH Ahmad Mukri Aji usai ijtima ulama menyoroti sejumlah dugaan ajaran penyimpangan di Pesantren Al Zaytun, diantaranya mengenai saf salat yang disejajarkan antara laki-laki dan perempuan.
Advertisement
"Khotbah-nya juga bisa dilakukan oleh wanita saat KhotbahJumat, kesesatan itu variatif sekali sampai dengan Al Quran katanya bukan Kalamullah tapi ucapan baginda Rasul," ungkap Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.
Menurut dia, MUI Kabupaten Bogor juga mendukung pemerintah yang membentuk tim investigasi untuk mengungkap dugaan penyimpangan ajaran sesat Pesantren Al Zaytun. Sudah ada 20 anggota tim yang secara spesifik melihat dari aspek akidah dari kesesatannya dan juga syariah.
BACA JUGA: Terkait Polemik Al-Zaytun, Pemerintah Mesti Bertindak Komprehensif dan Adil
"Kami mendukung sepenuhnya sikap MUI Pusat yang menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun telah menyimpang dari ajaran Islam," ujar Mukri.
Sementara Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bogor Irfan Awaludin menyebutkan ijtima ulama kali ini juga menghasilkan empat poin lain yaitu pertama, mendesak Pemerintah Daerah (pemda) Bogor untuk memanfaatkan Gedung Pusdai yang telah direnovasi.
"Untuk kepentingan umat Islam dan segera membentuk Badan Pengelola Bogor Islamic Center agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Kedua, mengecam keras perilaku asusila, Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTO+) karena dinilai bertolak belakang dengan ajaran agama apapun.
BACA JUGA: Dinilai Melakukan Penistaan Agama, Pendiri Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim
Ketiga, MUI Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat menjaga iklim yang kondusif dan menjunjung tinggi persaudaraan umat Islam menjelang tahun politik 2024.
"Serta meminta lembaga-lembaga politik untuk tidak memanfaatkan isu SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi dan ketegangan di tengah masyarakat," ujarnya.
Keempat, MUI Kabupaten Bogor mendorong pemda dan pihak berwenang menindak tegas pengedar obat-obatan terlarang serta minuman oplosan memabukkan, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Polresta Sleman Telusuri Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penculikan di Depok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Mudik Lebaran, DPUPKP Bantul Perbaiki 21 Ruas Jalan
- Mudik Lebaran 2026: GT Cikampek Utama Tambah 19 Gardu
- Ini Jadwal Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani
- Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 15 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA 15 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Vokalis Shaggydog Keroncongan di Keroncong Jamming 2026
Advertisement
Advertisement








