Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporan ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
Harianjogja.com, JAKARTA—Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Pendiri pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporan ke Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).
Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung mengatakan pelaporan tersebut terkait dengan penistaan agama yang dilakukan Panji. Dia menilai dari beberapa perkataan Panji di sosial media terdapat unsur penistaan agama didalamnya.
BACA JUGA: NU Jabar Desak Pemerintah Tindak Tegas Ponpes Al Zaytun Indramayu
Diketahui laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/B/163/VI/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut diketahui pasal yang disangkakan Pasal 156 a KHUP.
“Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa dan media sosial yang menurut analisa kami yang menurut dugaan kami itu adalah sudah masuk dalam penistaan agama,” kata Panji di Mabes Polri.
Ihsan menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan audiensi dengan Sekjen MUI Buya Amirsah Tambunan terkait dugaan penyimpangan agama di Ponpes Al Zaytun sebelum melaporkan hal ini.
Dirinya pun menjelaskan beberapa ajaran Al Zaytun yang menyimpang dari ajaran Islam. Salah satunya terkait dengan khatib perempuan idalam Islam tidak diperbolehkan.
“Pernyataannya dia bahwa Al-Qur'an itu adalah perkataan nubuatan Nabi Muhammad, itu kan juga penistaan terhadap Islam,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menginstruksikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menindaklanjuti polemik pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Wapres RI Ke-13 ini mengatakan selain Menko Polhukam, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menangani kasus polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Dia memerintahkan Menag untuk menggelar rapat setelah diketahui adanya unsur penyimpangan, sehingga pemerintah dapat mengambil sikap secara tepat.
"Saya minta ditindaklanjuti. Itu yang masalah Al Zaytun. Jadi, setelah kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dan juga Kementerian Agama saya minta untuk ditindaklajuti," kata Ma'ruf Amin seperti dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Rabu (20/6/2023).
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi merilis Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi penyelidikan dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.
SK ini ditandatangani oleh Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Dalam surat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dipilih untuk menjadi ketua tim investigasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan. Simak rute aksi damai dan enam tuntutan driver online di Jogja dan Sleman.
Film Star Wars: The Mandalorian and Grogu hanya meraih skor 61% di Rotten Tomatoes, tetapi tetap dipuji penggemar Star Wars.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Nyeri dada seperti ditusuk bisa menjadi tanda robekan aorta mematikan. Dokter mengingatkan penanganan cepat penting untuk mencegah kematian.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.