Advertisement
KPK Bakal Kaji Sistem Tata Kelola Nikel Terkait Dugaan Ekspor Nikel
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji apabila adanya kelemahan pada sistem terkait dengan tata kelola nikel usai ditemukannya dugaan ekspor nikel ilegal ke China sebanyak 5 juta ton.
Seperti diketahui, dugaan ekspor ilegal ore nikel ke China itu ditemukan awalnya oleh Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK. Sebagai tindak lanjutnya, kini dugaan itu tengah dikaji oleh Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
Advertisement
"Sedang dikaji sistemnya sambil identifikasi kelemahan sistem," terang Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Jumat (23/6/2023).
BACA JUGA: Awas Ada Peningkatan Persebaran Virus yang Mengancam saat El Nino, WHO Bersiap
Sebelumnya, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dia Patria mengungkap adanya dugaan praktik ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke China selama Januari 2020 hingga Juni 2022. Kuantitasnya diperkirakan lebih dari 5 juta ton nikel.
Padahal, Presiden Joko Widodo sebelumnya memberlakukan pelarangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan eskpor demi penghiliran dalam negeri itu bahkan menuai gugatan dari Uni Eropa.
Dian mengatakan saat ini hasil kajian satgas yang dipimpinnya itu sudah berada di Direktorat Monitoring di bawah Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK. Temuan yang bersumber dari data Bea Cukai China itu akan dikaji lebih lanjut guna menghasilkan rekomendasi untuk langkah KPK selanjutnya.
"Teman-teman [Direktorat] Monitoring sedang kajian. Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa ya. Saya fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan," terangnya kepada Bisnis, Jumat (23/6/2023).
Dalam kajiannya, lanjut Dian, Satgas menemukan bahwa data dari Bea Cukai China tidak menyertakan informasi secara terperinci mengenai daerah asal ekspor. Namun demikian, ada dugaan kuat ekspor itu berasal dari wilayah timur Indonesia.
Berdasarkan catatan Bisnis, beberapa daerah penghasil nikel di Indonesia meliputi Morowali, Sulawesi Tengah dan Halmahera Tengah, Maluku Utara.
"Di web China tidak ditemukan [asal ekspor daerah di Indonesia]. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Malut," ujarnya.
Di sisi lain, Dian menilai temuan dari satgasnya ini belum bisa dikaitkan dengan unsur tindak pidana korupsi. Namun demikian, apabila ke depannya ditemukan demikian, maka KPK bakal mengusut lebih jauh temuan tersebut hingga ke proses hukum.
"Masih jauh [untuk ditindaklanjuti ke penindakan]. [Dugaan] korupsi jika ada misal aliran suap ke penyelenggara negara," katanya. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 7 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
Advertisement
Advertisement




