Blackout Karimun Belum Pulih, Warga Sewa Hotel demi Bekerja
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Ilustrasi perampokan dan perampasan./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Tindak kriminalitas atau kejahatan merupakan suatu perilaku yang tidak sesuai dengan hukum atau bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku. Tingginya tindak kriminal di suatu daerah dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakatnya, seperti ketakutan, kerugian materiil hingga nyawa, dan menurunkan tingkat kesejahteraan masyaarakat.
BACA JUGA: Kasus Kriminalitas di Bantul Diklaim Menurun
Tindak kriminal hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Tak terkecuali di Daerah Istimewa Yogyakarta. Salah satu tindak kriminal cukup menjadi perhatian publik di wilayah ini adalah klitih atau kejahatan jalanan yang biasanya terjadi pada malam hari.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri tindak kriminalitas atau kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2022 mencapai angka 5.166 kasus. Jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 5.331 kasus.
Berikut ini daerah di DIY yang memiliki kasus kriminalitas yang paling banyak menurut data dari buku Provinsi Daerah Istimera Yogyakarta Dalam Angka 2023 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kabupaten Sleman
Kabupaten Sleman menjadi daerah yang dengan kasus kriminalitas tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun 2022, tercatat ada 2.409 tindak kejahatan yang dilaporkan. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yang jumlahnya sebanyak 2.610 kasus. Kasus kejahatan di Kabupaten Sleman mengalami naik dan turun setiap tahunnya.
Melansir dari slemankab.bps.go.id, jenis kejahatan yang kerap terjadi di Kabupaten Sleman seperti pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penipuan, pencurian ringan, dan pencurian kendaraan bermotor. Kemudian disusul dengan pengrusakan, perjudian hingga pemerkosaan.
Kabupaten Bantul
Kabupaten Bantul menjadi daerah kedua yang memiliki kasus kejahatan tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tahun 2022, tercatat ada 1.330 tindak kejahatan yang dilaporkan. Jumlah tersebut telah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yang jumlahnya sebanyak 1.322 kasus.
Melansir dari laporan BPS Kabupaten Bantul, jenis kejahatan yang marak terjadi seperti pencurian, penggelapan, perjudian, penipuan, narkoba dan penganiyaan. Kemudian disusul dengan pembunuhan hingga kesusilaan.
KotaJogja
Daerah yang memiliki angka kejahatan yang dilaporkan tertinggi ketiga di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kota Jogja. Pada tahun 2022, tercatat ada 736 tindak kejahatan yang dilaporkan. Jumlah tersebut telah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yang jumlahnya sebanyak 633 kasus.
Melansir dari laporan BPS Kota Yogyakarta, kejahatan yang kerap terjadi di Jogja seperti penipuan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, membawa sajam dan masih banyak lagi.
Kabupaten Kulonprogo
Sedangkan posisi keempat daerah yang memiliki jumlah kejahatan yang dilaporkan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kabupaten Kulonprogo. Pada tahun 2022, tercatat ada 395 tindak kejahatan yang dilaporkan. Jumlah tersebut telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yang jumlahnya sebanyak 485 kasus.
Sejak tahun 2020 hingga tahun 2022, kejahatan yang dilaporkan di Kabupaten Kulonprogo mengalami penurunan. Mengutip dari laporan BPS Kabupaten Kulonprogo, jenis kejahatan yang marak terjadi di Kabupaten Kulonprogo seperti pencurian dengan pemberatan, penggelapan, penipuan, perjudian, kemudian disusul dengan penganiayaan hingga narkoba.
Kabupaten Gunungkidul
Di urutan kelima daerah yang memiliki jumlah kejahatan yang dilaporkan di Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kabupaten Gunungkidul. Pada tahun 2022, di Kabupaten Gunungkidul tercatat ada 296 kasus kejahatan yang dilaporkan. Jumlah tersebut telah mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yang jumlahnya sebanyak 281 kasus.
Di Kabupaten Gunungkidul sendiri jumlah kejahatannya pada tahun 2020 hingga tahun 2022 terus mengalami peningkatan. Mengutip dari laporan BPS Kabupaten Gunungkidul, kejahatan yang marak terjadi di Kabupaten Gunungkidul seperti perjudian, narkoba, pencurian, penipuan hingga penganiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Pemadaman listrik di Karimun belum sepenuhnya pulih. Warga menyewa hotel demi bekerja, sementara PLN mempercepat pemulihan sistem.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.