Advertisement
Indonesia Beli 12 Pesawat Jet Tempur Bekas Qatar Seharga Rp12 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia membeli 12 pesawat jet tempur bekas milik militer Qatar dengan nilai hampir Rp12 triliun.
Melansir Bisnis.com dari Reuters pada Kamis (15/6/2023), Kementerian Pertahanan telah meneken kesepakatan senilai US$792 atau setara dengan Rp11,72 triliun (asumsi Rp14.800 per dolar AS) dengan Excalibur International pada Januari 2023 untuk pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5.
Advertisement
Adapun, kesepakatan tersebut untuk pembelian 9 unit jet tempur dengan spesifikasi kursi tunggal dan 3 unit jet tempur dengan kursi ganda.
Berdasarkan data Dassault Aviation, model jet tempur Mirage 2000-5 pertama kali dirilis pada 1967. Namun, Kementerian Pertahanan belum menjelaskan secara pasti usia jet tempur yang diborong pemerintah.
Namun, dalam kesepakatan tersebut pemerintah akan mendapatkan dukungan layanan dan pelatihan pilot selama 3 tahun.
Baca juga: Vicky Prasetyo Dapat Pujian dari Presiden Jokowi
"Indonesia membutuhkan jet tempur yang dapat dikirimkan dengan cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur armada TNI AU," ujar Juru Bicara Kementerian Pertahanan Edwin Adrian Sumantha seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (15/6/2023).
Indonesia tercatat telah sejak lama berusaha untuk merombak alutsista udaranya yang sudah tua seperti jet tempur F-16 buatan Amerika Serika dan Sukhoi Su-27 dan Su-30 buatan Rusia.
Kementerian Pertahanan menyebutkan rencana untuk mengganti pesawat jet F-5 Tiger dengan Su-35 telah terhambat oleh sanksi Amerika Serikat terhadap Rusia.
Sebelumnya pemerintah juga berencana untuk membeli 11 unit Su-35 dari Rusia pada 2017. Pada Februari, Indonesia juga disebut telah meneken kesepakatan pembelian 42 jet Rafale senilai US$8,1 juta.
Selain itu, penambahan armada juga dilakukan dengan pembeli pesawat jet tempur F-15 yang sedang menunggu persetujuan akhir dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Sempat Menangis saat Beri Kesaksian
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Jika Pakai Jalan Penyelesaian di Luar Hukum, Pelaku Kekerasan Seksual Harus Direhabilitasi Psikologis
- Imigrasi Medan Gagalkan Enam WNI Ilegal yang Hendak Bekerja ke Kamboja
Advertisement

Mutasi Dokter Dadakan Disebut Bisa Berdampak pada Keberlanjutan Pengobatan Pasien
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
- Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Balik Lagi karena Loyal
- BGN Akan Beri Insentif Bagi SPPG yang Berhasil Tingkatkan Kualitas
- Kementerian Kehutanan Segel 55 Usaha Ilegal di Sepanjang DAS
- Beri Kemudahan Warga Miskin, Jateng Garap Sekolah Kemitraan dengan Swasta di SPMB 2025
- Serapan Anggaran Rendah, BGN Ngotot Minta Tambahan Rp100 Triliun untuk MBG
- Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan Dipercepat
Advertisement