Messi dan Mental Juara Argentina Bungkam Inggris di Semifinal
Argentina membalikkan keadaan dan menyingkirkan Inggris 2-1 di semifinal Piala Dunia 2026. Mental juara Albiceleste kembali menjadi pembeda.
Terdakwa Mario Dandy (tengah) berbicara dengan tim kuasa hukum saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.
Harianjogja.com, JAKARTA—Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan Cristalino David Ozora mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya, Shane Lukas.
"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia," kata Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/6/2023)
Happy menuturkan permintaannya kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan.
Terlebih, kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sementara itu, ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan sosok anaknya yang penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.
"Sebagai orang tua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," ujar Tagor.
Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane tidak ikut terlibat.
Majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6).
Sebelumnya, keduanya menempati sel di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Alimin menambahkan jika pihak Shane meminta penetapan secara tertulis maka pihaknya siap untuk membuatkan.
Happy Sihombing menuturkan alasan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk sang klien, yakni demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario.
Terlebih, menurut dia, tekanan yang dialami Shane sudah dialami bahkan sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada korban David pada Senin (20/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Argentina membalikkan keadaan dan menyingkirkan Inggris 2-1 di semifinal Piala Dunia 2026. Mental juara Albiceleste kembali menjadi pembeda.
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul berencana menyambungkan potensi wisata di wilayahnya dengan sektor industri agar kian maksimal.
Kejagung memastikan FA dan DR tetap berstatus tersangka meski penanganan tiga perkara dugaan korupsi dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Kasus anak di Pleret mendapat perhatian DPRD Bantul. Proses hukum, pendampingan psikologis, dan perlindungan korban diminta berjalan optimal.
Progres pembangunan Gedung DPRD DIY mencapai 81,7 persen. Sultan HB X meminta desain lebih aman, ergonomis, dan ramah bagi masyarakat.
Pemkab Bantul mengusulkan enam ruas jalan diperbaiki melalui Inpres Jalan Daerah untuk mempercepat revitalisasi di tengah keterbatasan anggaran.