Advertisement
200 Personel Dikerahkan untuk Amankan Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus penganiayaan David Ozora yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Jelang sidang perdana ini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan mengerahkan sebanyak 200 personel polisi guna melakukan pengamanan di area pengadilan. "Sekitar 200 personel, kurang lebih," kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gunarto kepada wartawan, Selasa.
Advertisement
Gunarto menyebutkan bahwa personel pengamanan sudah disiapkan sedari malam sebelum sidang Mario dan Shane digelar di PN Jakarta Selatan. Selain itu, pihak Polres Jaksel juga menyiapkan tenda di luar halaman PN bagi para pengunjung dan rekan rekan media yang sedang meliput.
“Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN. Agar pelaksanaan sidang berjalan lancar," ucapnya.
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang perdana akan digelar pada hari ini untuk Mario dan Shane.
“Sidang [mulai] jam 11,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa.
Djuyamto menyebutkan sidang perdana atau pembacaan dakwaan untuk Mario Dandy akan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.
Adapun majelis hakim yang akan memimpin sidang ini, pihak PN Jaksel sudah menujuk tiga orang hakim yang akan memimpin jalannya sidang kasus ini.
Alimin Ribut Sujono akan menjadi ketua majelis hakim pada sidang nanti. Dirinya akan dibantu oleh hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
Advertisement

Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Harimau Jawa Tidak Mungkin Masih Ada Saat Ini, Begini Penjelasan Ahli
- Kementerian PKP Serahkan Peta Jalan Pembangunan 3 Juta Rumah ke DPR
- Keluarga Korban TPPO yang Meninggal di Kamboja Lapor ke Polda Metro Jaya
- Cerita Eks Komisioner KPU Soal Lobi PAW Anggota DPR di Sidang Hasto Kristiyanto
- OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Gebu Prima di Medan, Nasabah Diminta Tenang
- Duh, Ulat Buah Ditemukan di Ompreng MBG di SMPN 1 Semarang
Advertisement