Advertisement
Kabar Mario Dandy Dapat Sel Khusus Dibantah Kepala Rutan Cipinang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar Mario Dandy Satriyo, 20, tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora, mendapat sel khusus atau istimewa di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dibantah.
Bantahan disampaikan langsung Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Sukarno Ali. Sukarno mengatakan semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan tetap diterima sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang berlaku.
Advertisement
"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023), menanggapi isu Mario Dandy mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.
BACA JUGA: Parkiran di Jalan Pasar Kembang Termasuk Liar, Dishub: Jangan Tertipu!
Selama masa pengenalan Mario ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku, jelas Sukarno. "Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujar Sukarno.
Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora. Mario juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
Advertisement
Advertisement