Advertisement
Jalani Sidang Perdana, Mario Dandy Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana.
BACA JUGA: Hakim Pertimbangkan Sidang Tertutup terkait Konten Asusila Mario Dandy
Advertisement
Berdasarkan pantauan Bisnis, Mario Dandy tiba pukul 10.18 WIB di PN Jaksel. Tidak hanya sendiri, Mario hadir bersama satu tersangka lainnya yaitu Shane Lukas.
Mario tampak mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan berwarna merwah variasi hitam dengan nomor 34 di dada sebelah kanan.
Pada pukul 10.40 WIB, Mario langsung menuju ruang sidang yang berada di ruang sidang utama PN Jaksel. Tampak Mario didampingi beberapa anggota kepolisian saat memasuki ruang sidang.
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang perdana akan digelar pada hari ini, Selasa (6/6/2023) untuk keduanya.
“Sidang [mulai] jam 11,” kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Untuk ruang sidang sendiri, Djuyamto menyebut bahwa sidang perdana atau pembacaan dakwaan untuk Mario Dandy akan dilaksanakan di ruang sidang utama PN Jaksel.
Kemudian untuk majelis hakim yang akan memimpin sidang ini, pihak PN Jaksel sudah menujuk tiga orang hakim yang akan memimpin jalannya sidang kasus ini.
Alimin Ribut Sujono akan menjadi ketua majelis hakim pada sidang nanti. Dirinya akan dibantu oleh hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
Adapun, Pasal yang disangkakan untuk Mario Dandy Satriyo yakni primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Atas sangkaan tersebut, Mario Dandy terancam vonis maksimal 12 tahun penjara.
(Sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement