Advertisement
Satgas BLBI Diminta Hati-hati Umumkan Nilai Aset BLBI yang Disita
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita aset/aset tanah milik PT Pancasindhu Abadi atau Sekar Group, dengan estimasi total nilai Rp74,3 miliar. / Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satgas BLBI diminta hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset. Pasalnya, berdasarkan pengalaman penyitaan aset BLBI yang diberikan oleh para obligor ternyata berupa aset yang nilainya jauh dari yang diklaimkan.
“Saya meminta Mahfud MD selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset. Sebab, bisa saja aset yang dijaminkan itu tidak sesuai atau bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan,” ujar Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, Kamis (8/6/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim memiliki total nilai asset sitaan hingga Rp 29,608 triliun. Hardjuno mengapresiasi pencapaian yang telah dikerjakan oleh Satgas BLBI. Terutama dalam keberaniannya membuka kembali masalah yang telah lama diabaikan oleh para pejabat negara sebelum-sebelumnya.
Namun Ia juga mengingatkan, kesalahan fatal Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu bisa terulang lagi oleh Satgas BLBI. "Mustinya aset tersebut dijual dulu, jadikan tunai, dan masukkan ke kas negara, baru nilainya jelas. Dulu saat BPPN mengurus aset obligor, saat dijual nilai tunainya hanya 5 persen dari perkiraan. Fatal dan sangat merugikan rakyat itu,” papar Hardjuno.
Hardjuno mencontohkan aset Tommy Soeharto seluas 120 hektar yang disita Satgas BLBI dan diklaim memiliki nilai Rp 2,1 triliun, telah dilelang 2 kali dan belum juga laku. "Saya baca berita hari ini 6 Juni 2023, aset Tommy Soeharto dikatakan ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, belum juga laku dilelang. Ini yang saya bilang harus hati-hati,” kata Hardjuno.
Menurut Hardjuno klaim nilai aset oleh Satgas BLBI sebesar Rp 29,608 triliun tersebut sangat berbahaya dan bisa berimplikasi hukum bagi Satgas BLBI jika nanti ketika dijual aset tersebut ternyata nilainya jauh di bawah yang diklaim. "Kita tugasnya mengingatkan, dulu pejabat BPPN musti berurusan dengan hukum gara-gara klaim nilai aset itu. Bisa dianggap kongkalikong dengan obligor. Prof Mahfud sebaiknya lebih hati-hati lagi. Lelang saja dulu, baru bisa katakan obligor sudah bayar sekian. Jangan grusa-grusu, Prof,” tandas Hardjuno.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan perbedaan hitung-hitungan uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI bakal diselesaikan Satgas BLBI sampai penghujung masa tugas mereka pada akhir 2023.
BACA JUGA: Dari Target Rp110 Triliun Duit Kasus BLBI, Satgas Baru Raih Pengembalian Dana Rp28,53 T
“Kami sampai akhir tahun ini akan menyelesaikan selisih perhitungan karena banyak yang datang berbeda menghitungnya, misalnya kami bilang Rp5 triliun, dia (obligor/debitur) bilang Rp3 triliun. Dia punya bukti perhitungan siapa, dan kami punya bukti tanda tangan di Kantor Menteri Keuangan, ada lagi bukti beda dengan bukti hitungan BPK,” kata Mahfud MD saat memberi sambutan pada Acara Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa.
Dalam acara serah terima aset eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, Mahfud MD menyampaikan Satgas BLBI sejak mulai bekerja pada Juni 2021 sampai dengan Mei 2023 berhasil mengembalikan hampir 30 persen uang negara yang dipinjam para obligor/debitur BLBI dan sudah mencapai Rp30.659.140.833.166 (Rp30,66 triliun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
- Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
- BMKG Sebut Kemarau 2026 Lebih Kering, Wilayah Jateng Diminta Siaga
- Festival Hadroh dan Aksi Sosial Semarakkan Ramadan di Harian Jogja
- Cek Waktu Buka Puasa Jogja Hari Ini Sabtu 14 Maret 2026
- Sambut 143 Juta Pemudik, Kemkomdigi Luncurkan Layanan MudikPedia 2026
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
Advertisement
Advertisement








