Advertisement
Dari Target Rp110 Triliun Duit Kasus BLBI, Satgas Baru Raih Pengembalian Dana Rp28,53 T

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengumpulkan total nilai pengembalian dana sebesar Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023.
Di tengah masa tugas yang berakhir tahun ini, perolehan dari kasus BLBI tersebut baru mencapai 25,83 persen dari target Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021 yakni Rp110,45 triliun.
Advertisement
Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memerinci aset dalam bentuk uang untuk kas negara mencapai Rp1,05 triliun, sedangkan dalam bentuk sitaan barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sekitar Rp13,73 triliun.
Selain itu, penguasaan aset properti mencapai Rp8,5 triliun, kemudian Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian dan lembaga sebesar Rp2,7 triliun, dan yang dijadikan Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai senilai Rp2,4 triliun.
“Ini adalah laporan mengenai capaian Satgas BLBI sampai dengan 25 Maret 2023," kata Rionald saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, pada Selasa (28/3/2023).
Satgas BLBI berencana memanggil 22 obligor dan 50 debitur prioritas pada tahun ini dengan nilai utang Rp69,37 triliun. Jumlah ini di luar utang valuta asing yang dimiliki debitur/obligor.
Rionald menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar para obligor dan debitur, serta menyelesaikan beberapa aset properti melalui penguasaan fisik ataupun penetapan status PSP, hibah atau lelang, dan menjadikan sebagai PMN.
BACA JUGA: Lahan di Peta Tol Jogja Bawen Bertambah, 7 Kalurahan Diidentifikasi
Baru-baru ini, Satgas BLBI kembali memanggil bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan terkait utang BLBI senilai Rp32,8 triliun dan US$3,9 miliar atau Rp59,2 triliun kurs Rp15.155 per dolar AS. Utang Marimutu jika digabungkan senilai Rp92 triliun.
Rionald dalam pengumuman yang dipublikasikan harian Bisnis Indonesia Senin (27/3/2023) memerinci total outstanding tagihan kepada Marimutu tersebut terdiri dari kewajibannya sebagai obligor Bank Putra Multikarsa senilai Rp790,5 miliar.
Selanjutnya utang Grup Texmaco Rp31,7 miliar dan US$3,9 miliar, utang PT Jaewon Jaya Indonesia senilai Rp147,7 miliar, serta utang PT Super Mitory Utama senilai Rp145,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement