Advertisement

Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden

Newswire
Rabu, 07 Juni 2023 - 11:17 WIB
Sunartono
Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga menjabat Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Mahfud MD (tengah) menjawab pertanyaan media selepas acara serah terima aset eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Selasa (6/6/2023). ANTARA - Tangkapan layar YouTube Kementerian Keuangan RI.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memastikan penagihan utang terhadap para obligor/debitur BLBI tetap berlanjut, meski pun pemerintahan berganti usai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mahfud menilai utang para obligor/debitur tetap tercatat dan tidak akan terhapus sampai mereka melunasi utangnya, yang merupakan uang negara.Pada akhir tugas Satgas BLBI kami akan membuat catatan obligor mana masih harus ditagih karena yang akan membubuhkan stempel Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Advertisement

"Itu tentu mengikat pemerintah berikutnya. [Itu menjadi] tugas pemerintah, siapa pun yang memerintah," kata Mahfud MD selepas acara serah terima aset eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA : Aset BLBI Senilai Rp185 T Dihibahkan ke Polri

Oleh karena itu, dia mengingatkan para obligor/debitur segera melunasi utangnya kepada negara. Mahfud menegaskan pemerintah tetap mengejar dan menagih mereka meskipun mereka telah berganti kewarganegaraan.

Mengenai obligor/debitur yang telah menjadi warga negara asing, Mahfud menyampaikan itu bukan masalah karena aset-aset mereka yang menjadi jaminan ada di Indonesia.

"Barangnya ada di sini, yang dijaminkan ada di sini barangnya. Mudah-mudahan nanti tahun ini bisa keluar Undang-Undang Perampasan Aset. Itu bisa dipakai juga," kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI.

Dia menjelaskan saat ini Satgas BLBI dapat menagih dan memaksa para debitur membayar utang mereka kepada negara melalui aturan hukum yang lain, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

Dalam PP itu, pemerintah dapat memblokir, menyita aset, dan mencekal para obligor/debitur yang tidak membayar utang, atau tidak punya itikad baik untuk melunasi utangnya.

Mahfud menyebut sanksi-sanksi itu sebagai pembatasan hak keperdataan dan layanan publik bagi para obligor/debitur. Misalnya, mereka tidak lagi dapat mengajukan kredit ke bank, paspor mereka dicekal sehingga mereka tidak dapat berpergian ke luar negeri.

"Sudah ada payung hukumnya untuk kami melakukan itu. Payung hukumnya sudah keluar. Jadi, dimohon kooperatif, yang selama ini menghitung tidak ketemu-ketemu (nilai utangnya, red.), mari kita bertemu (dan membahas) bagaimana penyelesaiannya," katanya.

Satgas BLBI, yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga, mulai bekerja sejak Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2023. Sejak mulai bertugas pada Juni 2021 sampai Mei 2023, atau dalam kurun waktu hampir dua tahun, Satgas BLBI berhasil mengembalikan Rp30,66 triliun dari para obligor/debitur BLBI.

Rinciannya, Rp1,1 triliun dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas 1.784,34 hektare yang estimasi nilainya Rp14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti seluas 1.862,91 hektare yang estimasi nilainya setara Rp9,278 triliun.

Kemudian, penyerahan aset kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp3,07 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) nontunai seluas 54 hektare dengan estimasi nilai Rp2,49 triliun.

Mahfud dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani optimistis sampai akhir 2023 Satgas BLBI dapat menagih setidaknya 50 persen dari total Rp110,45 triliun uang negara yang dipinjam para obligor/debitur BLBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement