Advertisement
Polda Jateng Ungkap TPPO di Pemalang, Korban 447 Orang

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Pemalang dengan jumlah korban sebanyak 447 orang, sekaligus mengamankan seorang tersangka berinisial AI (35).
BACA JUGA: Polresta Cilacap Bongkar TPPO, Dua Pelaku Ditangkap
Advertisement
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu merupakan pengembangan dari kejadian kecelakaan laut kapal asing berpenumpang anak buah kapal (ABK) ilegal dari Indonesia.
"Berbekal informasi tersebut, Polres Pemalang kemudian melakukan penyelidikan terhadap perusahaan yang memberangkatkan ABK ilegal tersebut," katanya, di Pemalang, Rabu (7/6/2023).
Berdasar hasil penyelidikan, kata dia, Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang tersangka AI (35) selaku direktur utama sebuah perusahaan yang merekrut dan mengumpulkan calon tenaga kerja anak buah kapal (ABK) untuk dikirim ke luar negeri.
Diduga tersangka tidak punya surat izin penempatan pekerja migran Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Tanpa dilengkapi surat perizinan tersebut, kata Kapolda, tersangka terus melakukan kegiatan merekrut, mengumpulkan, dan mengirimkan calon tenaga kerja anak buah kapal ke luar negeri dalam kurun waktu lebih dari 2 tahun, mulai Mei 2021 hingga Juni 2023.
"Dari 447 korban itu, tersangka telah mendapatkan hasil keuntungan lebih dari Rp2 miliar," kata Irjen Pol. Ahmad Luthfi.
Dikatakan pula bahwa tersangka AI akan dikenai Pasal 2 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang subsider Pasal 84 huruf c juncto Pasal 72 huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Atas perbuatannya, tersangka akan dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Guguran Lava Merapi Terjadi 21 Ribu Kali dalam 6 Bulan Terakhir
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- DPR RI Imbau Masyarakat Kawal Kasus Aipda Robig Zaenudin Polisi Semarang Pelaku Penembakan Pelajar
- KKB Papua Tembak Tenaga Honorer Pemda hingga Meninggal Dunia
- Mengaku Reserse Narkoba Polda Jateng, Polisi Gadungan asal Solo Tipu Warga Rp14 Juta
- Presiden Prabowo Beri Perhatian Serius Masalah Truk ODOL
- Pemerintah Usulkan ke Brasil Terkait Solusi Penuntasan Kasus Kematian Juliana Marins di Rinjani
- Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi Ditambah Jadi 500 Ribu Unit
- Kepulauan Tokara di Jepang Masih Terus Diguncang Gempa, Hingga Hari Ini Sudah Lebih dari 1.200 Kali
Advertisement
Advertisement