Bripka Andry Diperas Rp650 Juta, Kompol Petrus Langsung Dicopot
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Curhatan anggota Brigade Mobbile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan di Batalyon B Brimobda Riau yang membongkar setoran uang jumlah ratusan juta ke atasan berbuntut panjang.
Bripka Andry membongkar isi chat WhatsApp diduga dengan atasannya Kompol Petrus H Simamora di akun media sosialnya. Berdasarkan isi chat tersebut, Bripka Andry menyetorkan uang kepada Kompol Petrus sebanyak Rp650 juta.
Advertisement
BACA JUGA : Jadi Makelar Kasus, Perwira Polisi Bambang Kayun
Kabid Progam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengungkapkan alasan Bripka Andy membuat postingan itu karena tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. "Mutas terhadap Bripka Andy tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. bukan bersifat demosi," katanya dikutip dari Antara.
Akibat curahatan Bripka Andry tersebut, menurut Kombes Johanes, Propam Polda Riau telah memeriksa delapan orang saksi. Adapun Kompol Petrus telah dicopot jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Manggala Rokan Hilir.
"Jadi kasusnya masih sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes.
Kronologi Curhatan Bripka Andry
Pada Senin (5/6/2023), Bripka Andry mengunggah curhatan terkait setoran sebanyak Rp650 juta kepada Kompol Petrus di media sosial. Ia keberatan dengan keputusan untuk dimutasi ke Batalyon A Pekanbaru, menurut pengakuannya, ia tak punya kesalahan.
“Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru,” tulisnya.
Lebih lanjut, Bripka Andry, mengungkapkan surat mutasi itu itu pada tanggal 3 Maret 2023. “Jumat tanggal 3 Maret 2023 sprint mutas keluar dan Rabu tanggal 8 Maret 2023 saya sudah penghadapan ke tempat baru,” ungkapnya.
Sementara, setoran uang sebanyak Rp650 juta kepada Kompol Petrus itu diduga sudah berjalan dari bulan Oktober 2021 hingga Februari 2023. "Saya laksanakan perintah itu dari bulan Oktober 20221 lalu sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumah 650 jutaan ke rekening pribadin Banyon saya dengan rekening 170001467473 Bank Mandiri an. Petrus Hottiner Simamora ada bukti-bukti transfernya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement