Advertisement
Soal Endar Priantoro, KPK: Manajemen Kepegawaian Bukan Wewenang Ombudsman
Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan manajemen kepegawaian terkait dengan pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK, bukan wewenang Ombudsman Republik Indonesia.
"Pemberhentian Saudara Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang telah selesai masa tugasnya adalah ranah manajemen ke-SDM-an di KPK, bukan pelayanan publik," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Advertisement
Cahya mengatakan bahwa penyelesaian sengketa administrasi kepegawaian ataupun administrasi pemerintahan bermuara pada peradilan tata usaha negara (PTUN) bukan di Ombudsman.
Terkait dengan hal itu, Cahya Harefa menegaskan bahwa pihak KPK tidak bisa memenuhi permintaan klarifikasi yang dilayangkan oleh Ombudsman RI.
"Permintaan klarifikasi oleh Ombudsman kepada KPK tidak bisa dipenuhi karena substansi yang hendak diklarifikasi tidak termasuk dalam ranah pelayanan publik yang merupakan kewenangan Ombudsman," ujarnya.
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.
Sebelumnya, Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Endar melaporkan kembali pencopotan dirinya ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi dan penyalahgunaan wewenang.
Ada tiga terlapor dalam laporan satu adalah Ketua KPK Firli Bahuri; kedua, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa; ketiga, Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Waspada Leptospirosis di Kota Jogja, Enam Kasus Ditemukan Awal 2026
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Volume Sampah Ramadan di Jogja Naik, DLH Pastikan Depo Tetap Kosong
- Imunisasi Anak Mudik Lebaran Disarankan 14 Hari Sebelumnya
- Dampak Konflik Timur Tengah, 15 Penerbangan di Bandara Soetta Batal
- Bawaslu Sleman Gencarkan Edukasi Pemilu Sambil Ngabuburit
- Wisata Bantul Sepi Saat Ramadan, Pelaku Usaha Fokus Benahi Fasilitas
- Penerbangan Normal, Amphuri Sebut Umrah DIY Tetap Berjalan
- Imbas Serangan Drone, Kedubes AS di Riyadh Tutup Layanan Total
Advertisement
Advertisement







