Advertisement

Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani

Maria Elena
Selasa, 30 Mei 2023 - 14:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani Kendaraan listrik / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAAnggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi kebijakan pemberian subsidi mobil listrik oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberikan respons atas kritik tersebut. 

Kritik tersebut disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PAN saat memberikan pandangan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2024.

Advertisement

Sri Mulyani menyampaikan dukungan pemerintah terhadap Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan upaya untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi.

Selain itu, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong perluasan kesempatan kerja, penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi. 

Dia menegaskan bahwa dukungan terhadap pengembangan KBLBB tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, namun juga oleh banyak negara.

“Dukungan terhadap pengembangan ekosistem industri KBLBB juga dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat, Eropa, China, dan beberapa negara tetangga kita seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (30/5/2023).

BACA JUGA: Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya

Sri Mulyani mengatakan, hal ini juga sejalan dengan produsen kendaraan bermotor di banyak negara yang juga telah berkomitmen untuk beralih memproduksi 100 persen mobil listrik pada 2035 hingga 2040.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas,” kata Sri Mulyani.

Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Fauzi Amru sebelumnya menyampaikan bahwa belanja pemerintah seharusnya diarahkan untuk membangun pemerataan ekonomi dan menanggulangi kemiskinan. Menurutnya, kebijakan subsidi mobil listrik oleh pemerintah justru salah sasaran. 

Dia menekankan agar pemerintah meningkatkan belanja yang lebih baik atau spending better, termasuk untuk sektor-sektor yang perlu mendapatkan perhatian lebih, misalnya sektor pertanian, perikanan, dan pangan.

“Efektivitas belanja pemerintah diharapkan fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan, dibanding melontarkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik ataupun subsidi tambang,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo mendorong belanja pemerintah yang direncanakan sebesar Rp3.215,7 triliun hingga Rp3.476,2 triliun atau 13,97-15,01 persen dari PDB agar dilakukan secara efektif, sesuai dengan fokus kebijakan fiskal pada 2024 yang diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan.

Dia mendorong agar pelaksanaan program perlindungan sosial dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program kementerian dan lembaga terkait. 

Selain itu, dia juga meminta agar pemerintah mengalihkan subsidi mobil listrik ke subsidi yang lebih banyak manfaatnya untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. 

“Subsidi mobil listrik, lebih baik diarahkan pemerintah untuk memberikan subsidi pada transportasi umum yang digunakan masyarakat kelas bawah atau subsidi pertanian, yaitu subsidi pupuk yang trennya semakin menurun,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mempercepat Penanganan, Pemkab Kulonprogo Bikin Rembug Stunting

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement