Advertisement
Kejagung Kembali Geledah 2 Tempat Terkait TPPU BTS Kominfo
Ilustrasi tower, BTS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Kasus dugaan korupsi ini terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatitika (Kominfo).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dia menyebut bahwa penggeledahan dilakukan terhadap aset milik Windy Purnama selaku tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS Kominfo.
Advertisement
“Penggeledahan terkait soal kasus BAKTI,” kata Febrie kepada JIBI, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus
Dua tempat tersebut diketahui adalah rumah milik Windy Purnama di kawasan Serpong, BSD, Tangerang Selatan. Tempat kedua, kata Febrie, adalah kantor Multimedia Berdikari Sejahtera yang berada di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kejagung menangkap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Yogyakarta pada hari lalu terhadap satu orang bernama WP.
BACA JUGA: Aset Tersangka Dugaan Korupsi BTS Disita, Ini Dia Daftarnya
WP, kata Ketut, berperan sebagai orang kepercayaan tersangka IH yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.
“Penghubung antara pihak swasta dengan pihak pejabat pemerintah (Kominfo),” kata Ketut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Relokasi 109 Pedagang Pantai Sepanjang Rampung, Ini Tahap Lanjutannya
- Mudik Gratis Jateng 2026 Siapkan 349 Bus dan 20 Kereta Api
- Mentan Copot 192 Pejabat, 2.300 Izin Distributor Pupuk Dicabut
- PSS Sleman Datangkan Lucao, Figo, dan Jehan Pahlevi
- PAD Pariwisata Bantul 2026 Ditarget Rp29 Miliar
- ISI Jogja Dorong Status BLU untuk Perkuat Layanan dan Ekonomi Kreatif
- Kemenag Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Inklusif Matahatiku
Advertisement
Advertisement



