Advertisement
Dapat Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Rp2,6 Miliar, Warga Klaten Badal Haji

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Warga Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Wadiyem, 62, menerima Rp2,6 miliar dari uang ganti rugi tol Jogja-Solo. Uang itu tidak akan digunakan untuk membeli barang mewah dan foya-foya, melainkan membeli sawah, berzakat, serta badal haji.
Sebaliknya, ia menggunakan uang tersebut untuk membeli sawah, zakat, dan melaksanakan badal haji. Badal haji adalah kegiatan menghajikan seseorang yang niat atau nazar berhajinya belum terlaksana karena meninggal dunia atau orang yang masih hidup dan ingin berhaji tapi tak kuasa secara fisik untuk melakukan perjalanan ke Tanah Suci.
Advertisement
Widiyem menerima uang ganti rugi tol Jogja-Solo senilai Rp2,6 miliar untuk sawahnya seluas 1.750 meter persegi. Pembayaran uang ganti rugi itu dilakukan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Rabu (24/5/2023).
Meski kondisi kesehatannya menurun, Widiyem tetap datang langsung untuk mengambil uang ganti rugi tanahnya sawahnya yang dibebaskan untuk proyek tol Solo-Jogja di Prambanan, Klaten, tersebut lantaran tak bisa diwakilkan. Widiyem didampingi putrinya, Riyanti, 33.
“Alhamdulillah nilai uang ganti rugi yang diterima lebih tinggi dibandingkan harga tanah pada umumnya,” kata Riyanti seusai menerima uang ganti rugi, Rabu.
Riyanti mengatakan tak ada rencana menggunakan uang ganti rugi tol Jogja-Solo tersebut untuk membeli mobil. Alasannya, bertambah tahun nilai jual kendaraan cenderung semakin menurun. Dia menjelaskan sebagian uang ganti rugi digunakan untuk investasi dengan membeli sawah.
BACA JUGA: Cek di Sini! Jumlah Kuota Kursi PPDB SMA Negeri di Jogja, Paling Banyak SMAN 11
Selain itu, sebagian uang bakal dizakatkan. “Sebagian mau dizakatkan sebagian lagi untuk investasi. Sudah beli sawah, sudah bayar DP [down payment],” kata Riyanti.
Sawah yang dibeli Widiyem menggunakan uang ganti rugi tol Jogja-Solo itu seluas 1.850 meter persegi. Dari membeli sawah itu, Widiyem masih memiliki sisa dana. Selain dizakatkan, dana yang masih tersisa itu digunakan untuk badal haji.
Widiyem mengatakan cita-cita melaksanakan badal haji itu sudah lama. Dia berencana melaksanakan badal haji untuk kedua orang tua dan suaminya yang sudah meninggal dunia.
“Orang tua saya meninggal dunia saat saya masih kecil. Sementara sawah itu [yang terkena tol Jogja-Solo] merupakan peninggalan orang tua, saya cuma nemu. Biar yang di sana juga senang,” kata Widiyem.
Widiyem menjelaskan sebelumnya dia berjualan di pasar. Namun, beberapa tahun ini dia tak berjualan lantaran sakit. “Tidak tahu sakit apa. Kalau makan juga diambilkan anak,” kata dia.
Pembayaran uang ganti rugi tol Jogja-Solo di Kantor BPN Klaten dilakukan untuk 15 bidang lahan. Belasan lahan itu tersebar di Kecamatan Prambanan, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Karangnongko, serta Kecamatan Karanganom.
Nilai total uang ganti rugi tol Jogja-Solo yang dibayarkan mencapai Rp25 miliar dengan total luas lahan 23.974 meter persegi. Selain tanah pribadi, pembayaran uang ganti rugi tol Jogja-Solo juga dilakukan untuk pembebasan tanah kas desa. “Ada tanah kas desa untuk Desa/Kecamatan Ngawen untuk tiga bidang,” kata Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement