Advertisement

Mario Dandy Diperiksa sebagai Saksi Rafael Alun

Newswire
Selasa, 23 Mei 2023 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Mario Dandy Diperiksa sebagai Saksi Rafael Alun Mario Dandy Satriyo. (Twitter Simpangan2024)rn

Advertisement

Harianjogjacom, JAKARTA—Mario Dandy Satriyo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ayahnya, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Salah satu hal yang didalami penyidik KPK adalah soal kepemilikan mobil mewah jenis Jeep Wrangler Rubicon. "Saksi hadir dan bersedia memberikan keterangannya dalam BAP yang kemudian didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan dugaan kepemilikan mobil mewah yang pernah dipamerkan melalui akun media sosial milik yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (24/5/2023).

Advertisement

Pemeriksaan terhadap Mario Dandy dilakukan pada Senin (22/5/2023) oleh penyidik lembaga antirasuah di Polda Metro Jaya. Hal ini mengingat yang bersangkutan masih menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

BACA JUGA: Menteri Agama Kena Tegur Gara-gara Data Jemaah Haji Keliru

Selain Mario, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, dan Jeffry Amsar. Ketiganya diperiksa pada hari Senin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain, terkait dengan pendirian perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT yang digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," kata Ali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement