Advertisement
Prinsip Pembangunan IKN Diusulkan Diterapkan di Semua Kota

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Prinsip pembangunan di Ibu Kota (IKN) Nusantara diusulkan dapat diterapkan di seluruh kota di Indonesia.
Usulan ini dilontarkan Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Dwiko Budi Permadi.
Advertisement
"Pak [Presiden] Jokowi juga perlu dong (meminta) semua kota harus memenuhi kriteria IKN. Ini tantangan para pemimpin di masa depan," ujar Dwiko dalam forum diskusi dengan tema IKN Merusak Paru-Paru Dunia? di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Selasa (23/5/2023).
Dwiko menilai untuk mewujudkan kota pintar, kota maju, serta kota hijau di Indonesia tidak perlu menunggu pembangunan IKN di Kalimantan Timur rampung.
Menurut dia jargon atau prinsip pembangunan tersebut dapat diwujudkan pula di kota lain di penjuru Tanah Air.
BACA JUGA: Kasus Tanah Kas Desa, Berkas Robinson Diserahkan ke JPU, Panewu Depok Dipanggil Kejati
"Bukankah sudah ada Kota Samarinda, Kota Surabaya, Kota Medan, Kota Jogja, dan sebagainya. Bukankah key performance indicators [KPI] untuk IKN bisa diterapkan pada kota-kota yang ada saat ini," ujar dia.
Seperti diketahui, IKN akan dibangun dengan mengimplementasikan konsep smart city dengan berlandaskan delapan prinsip, yaitu mendesain sesuai kondisi alam; Bhineka Tunggal Ika; terhubung, aktif, dan mudah diakses; rendah emisi karbon; sirkuler dan tangguh; aman dan terjangkau; kenyamanan dan efisiensi melalui teknologi, dan peluang ekonomi untuk semua.
"Kenapa harus menunggu IKN untuk mentransformasi kota kita menjadi lebih livable [nyaman ditinggali], lebih ramah lingkungan, dan lebih berkeadilan sosial, ekonomi, dan lingkungan? Itu pertanyaan kami kepada para pemimpin di daerah dan juga pemimpin di tingkat pusat," kata Dwiko Budi Permadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement