Advertisement
Pengacara Tersangka Korupsi BTS Bicara soal Kerugian Negara Rp8 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengacara tersangka kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Handika Honggo Wongso angkat suara mengenai total nilai kerugian negara dalam kasus yang menyeret Menkominfo Johnny G Plate.
Handik mengatakan kerugian negara dari hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) parsial, tidak komprehensif karena hanya menghitung persentasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan BTS hingga Maret 2022.
Advertisement
“Kerugian Rp8,3 triliun itu karena BPKP cut of proses pembangunan BTS paket 1,2,3,4 dan 5 per maret 2022, dengan proges secara komulatif BTS terbangun sekitar 20 persen,” kata Handiko dalam keteranganya, Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA : Mengenal BTS, Megaproyek Bikin Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Handikomenyebut anggaran dengan nilai Rp8,3 triliun yang dianggap kerugian negara, 90 persennya diperuntukkan untuk belanja perangkat BTS, angkutan sampai lokasi dan kontruksi BTS hingga Desember 2022.
Dia menambahkan progres terbangunnya tower tersebut mencapai 90 persen. Namun, belum dibuat berita acara serah terima BTS dengan BAKTI karena kasusnya sedang disidik Kejagung. “Akibatnya tidak diperhitungkan oleh BPKP dalam audit,” ujarnya.
Handika menjelaskan pemasangan BTS di paket 4 dan 5 oleh PT IBS juga menemukan berbagai kendala. Dalam paket tersebut diketahui bahwa pembangunan dilakukan di wilayah Papua yang statusnya merah.
Akan tetapi, PT IBS hingga kini tetap berupaya menyelesaikan proyek tersebut. Bahkan, Handiko berharap adanya solusi dari pemerintah agar pembangunan tetap selesai dan kendala di atas tidak menghambat.
BACA JUGA : Peran Johnny G Plate dalam Korupsi BTS
“Saat ini pihak IBS terus melakukan upaya agar BTS bisa terbangun. Untuk itu sangat terima kasih atas pernyataan Jampidsus yang akan mendorong dan mengawal penyelesaian pembangunan BTS,” ucap Handiko.
Kejagung temukan kerugian negara mencapai lebih dari Rp8,32 triliun terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa kerugian negara pada kasus ini didapatkan setelah pihaknya mendapatkan bukti yang cukup.
“Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang diperoleh, kami menyimpulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun,” kata Yusuf Ateh.
Kerugian negara dalam kasus BTS Kominfo ini berasal dari tiga sumber. Pertama, biaya penyusunan kajian pendukung tower BTS. Kedua, adanya mark-up biaya bahan baku pembangunan BTS dan biaya pembangunan tower BTS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
Advertisement
Advertisement