Lagi, Kejagung Perika Menkominfo Johnny G Plate Terkait Korupsi BTS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana terkait pemeriksaan Johnny pagi ini. “Iya ada [pemeriksaan Johnny], jam 09.00 ya,” kata Ketut saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
Pemeriksaan Johnny dalam kasus ini merupakan pemeriksaan ketiga sebagai saksi. Pemeriksaan pertama pada 14 Februari 2023 dan pemeriksaan kedua pada 15 Maret 2023.
BACA JUGA : Nasdem Tegaskan Johnny G Plate Tidak Akan Mundur
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan dirinya tidak akan segan untuk menjerat Menkominfo Johnny G Plate jika memang dirinya terbukti terlibat dalam kasus BTS Kominfo. Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mendiamkan saja, jika nantinya Johnny memang terlibat dalam kasus ini.
“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny), kita tidak akan mendiamkan ini,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung mengaku akan bergerak jika terdapat fakta baru yang mengaitkan keterlibatkan Johnny dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, dugaan tindak pidana korupsi BTS mengemuka karena keluhan masyarakat terkait jarigan yang kurang stabil atau kadang tidak dapat tersambung saat sistem pembelajaran daring yang dilakukan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.
Dari keluhan masyarakat tersebut, pihak Kejagung menemukan ada tindak pidana dalam kasus BTS Kominfo ini.
Setelah dilakukan penyidikan, ditetapkan tiga orang tersangka, yaitu Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement