Kisah Darmo, Tukang Salon Sapi yang Bertahan Puluhan Tahun
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Warga di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen mendirikan tenda di antara puing bangunan yang dieksekusi, Kamis (11/5/2023). - Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso
Harianjogja.com, KLATEN—Pemandangan harus tersaji di reruntuhan bangunan terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah. Warga mendirikan tenda untuk tinggal sementara di lahan mereka yang dieksekusi untuk kepentingan tol Jogja-Solo.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, Kamis (11/5/2023), ada sekitar enam tenda yang didirikan di antara puing-puing bangunan di Dukuh Sidodadi, Desa Pepe. Sejumlah warga terlihat duduk di sekitar tenda.
“Di sini ada 10 sertifikat hak milik yang masih bertahan. Kemudian ada dua lagi di wilayah Kemit. Juga sudah dirobohkan,” kata salah satu warga, Margono, di lokasi.
Margono mengatakan warga menginap di tenda tersebut setelah rumah dan lahan mereka yang kena tol Jogja-Solo dieksekusi dan dirobohkan pada Rabu (10/5/2023). “Ya gelap, dingin. Listrik sudah diputus, rumah dirobohkan. Mau tidur di mana lagi?” kata Margono.
Margono menjelaskan untuk sementara sebagian barang-barang miliknya sudah dipindahkan di Kantor Desa Ngawen. Selanjutnya ia dan warga lainnya hanya ingin meminta keadilan dan musyawarah.
Dia menegaskan warga tak menolak proyek strategis nasional. Dia berharap Presiden Joko Widodo bisa melihat langsung kondisi warga Pepe. “Harapannya hanya ingin minta keadilan dan musyawarah,” kata Margono.
Warga lainnya, Hartana, mengatakan sampai saat ini tidak ada bukti pencabutan surat hak milik (SHM) atas lahan miliknya. “Sampai saat ini tidak ada bukti pencabutan SHM kami. Menurut kami ini ada perampasan,” kata Hartana.
Upaya melalui proses hukum dilakukan warga menindaklanjuti eksekusi tersebut. Hartana mengatakan warga bertahan di tenda yang didirikan hingga mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka terpenuhi.
“Hanya menuntut hak. Bayarlah sesuai aturan-aturan yang ada. Bukan masalah nominal. Dalam asasnya saja keterbukaan, keadilan, kemanusiaan, dan kesepakatan. Kalau hal semacam ini semua asas dilanggar,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.