Advertisement
Singapura Minta Indonesia Ekspor Listrik Bersih, Luhut: Berengsek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menolak melakukan ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan atau EBT ke Singapura. Persoalannya, poin positif EBT justru lari ke Singapura yang memanfaatkannya untuk membangun industri dengan ongkos kompetitif.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, permintaan Singapura itu justru bakal merugikan pertumbuhan ekonomi dan industri Indonesia lantaran nilai tambah yang mengalir ke luar negeri nantinya.
Advertisement
BACA JUGA: Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik Dikritik Anies, Luhut Pandjaitan Meradang
“Singapura minta supaya kita ekspor listrik, kita tidak mau saya bilang tidak mau,” kata Luhut saat acara Hilirisasi dan Transisi Energi Menuju Indonesia Emas, di The Westin, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Di sisi lain, Luhut meminta agar Singapura dapat membangun pabrik yang lebih masif di Indonesia sebagai alternatif pembatalan rencana ekspor tersebut. Menurut dia, keputusan itu bakal menjadi kebijakan yang memenangkan kedua kepentingan negara.
“Mau kalau proyek di kita, ini kan brengsek Singapura dipikir kita bodoh, tender perusahaan-perusahaan kita emang gua pikirin,” kata dia.
Sebelumnya sejumlah rencana ekspor listrik mengemuka di Tanah Air. Rencana yang mencolok adalah desain listrik dari PLTA Kayan. Pembangkit listrik tenaga air terbesar di Indonesia dirancang dengan kapasitas 9.000 MW. Dengan produksi ini, PT Kayan Hydro Energy sebagai IPP hendak menjual produksinya hingga ke Malaysia.
Sedangkan Singapura sudah mendesain impor listrik dari Indonesia pada 2025 sebesar 600 Mega Watt (MW). JUmlah impor itu akan melonjak dua kali lipat pada 2027 atau setara 1.200 MW.
BACA JUGA: Gonjang-ganjing Impor KRL Bekas, Luhut Justru Pilih Buatan Dalam Negeri
Pada Januari 2022 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng telah menandatangani Nota Kesepahamaan (Memorandum of Understanding/MOU) di bidang kerja sama energi.
Penandatanganan MoU Kerja Sama Energi ini menjadi salah satu deliverables pada pertemuan Leaders' Retreat antara Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada tanggal 25 Januari 2022 di Bintan.
"Saya melihat nilai penting MoU di level G-to-G sebagai dasar kedua negara untuk mendorong dan meningkatkan inisiatif proyek kerja sama energi, baik di tingkat pemerintah maupun di tingkat bisnis," kata Arifin dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan secara virtual.
MoU kerja sama bidang energi tersebut, tambah Arifin, akan memayungi sejumlah area, seperti pengembangan energi baru terbarukan (EBT) seperti PLTS dan hidrogen, interkoneksi listrik lintas batas dan jaringan listrik regional, perdagangan energi, pembiayaan proyek energi, dan peningkatan kapasitas SDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement