Advertisement

Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik Dikritik Anies, Luhut Pandjaitan Meradang

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 09 Mei 2023 - 15:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik Dikritik Anies, Luhut Pandjaitan Meradang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (dari kiri) didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu memberikan pemaparan dalam konferensi pers tentang insentif kendaraan listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Bisnis - Himawan L Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berang dengan kritikan Anies Baswedan yang mengkritisi subsidi dan program pengembangan kendaraan listrik. Luhut pun menampik tudingan Anies.

Kebijakan pengembangan kendaraan listrik itu disinggung Anies Baswedan yang kini diusung beberapa partai sebagai calon presiden sewaktu menggelar pidato politik beberapa waktu lalu. Menurut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, program kendaraan listrik seperti tak berpihak kepada rakyat kebanyakan.

Advertisement

BACA JUGA: Ini Tugas Luhut Jadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit

Proyek pengembangan kendaraan listrik sendiri telah bergulir sejak 2019 lalu seiring terbitnya Perpres No. 55/2019 tentang Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Pemerintah menjanjikan insentif fiskal serta berbagai kemudahan bagi pengembangan kendaraan listrik, termasuk membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang diatur dalam PP No. 73/2019 (Rev. PP No. 74/2021).

Meski demikian, pemerintah yang sudah keburu menetapkan target produksi kendaraan listrik roda dua dan roda empat menilai masih terlalu lamban lokalisasi KBLBB. Buktinya, dari sekian target itupun belum tergapai hingga sekarang.

Bertolak dari hal tersebut serta upaya mengadopsi kebijakan serupa dari beberapa negara, pemerintah merumuskan kebijakan pemberian subsidi untuk sepeda motor listrik, serta insentif tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil dan bus listrik. Kebijakan inilah yang dinilai mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda salah kaprah.

Merespon hal tersebut, Menko Marves Luhut menilai lontaran kritik Anies itu bertentangan dengan arus dunia yang saat ini berlomba-lomba untuk menggelontorkan insentif jumbo pada kendaraan listrik.

“Mobil listrik sudah ada studi komprehensif, saya kira seluruh dunia, bukan hanya kita, jangan lawan arus dunia,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Selasa (9/5/2023). 

Luhut meminta agar Anies dapat mengkaji lebih lanjut program pemerintah terkait dengan insentif kendaraan listrik yang saat ini tengah dirampungkan pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi di sisi penghiliran mineral kritis di Tanah Air. 

Malahan, Luhut mengundang Anies untuk datang kepada dirinya berkaitan dengan diskusi lebih lanjut ihwal insentif kendaraan listrik yang didorong pemerintah saat ini. 

“Nanti suruh dia datang ke saya, nanti biar saya jelasin bahwa itu enggak ada, enggak benar omongannya itu,” kata dia.

Di sisi lain, Anies mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan sumber daya yang diberikan kepada rakyatnya tepat guna. Apalagi, saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan lingkungan hidup.  

"Solusi udara bukan terletak di subsidi mobil listrik yang pemiliknya tidak butuh subsidi. Betul?," ujarnya, Minggu (7/5/2023). 

BACA JUGA: Sering Kalah di Survei, Anies Tetap Pede Menangi Pilpres 2024

Dia mengatakan penggunaan kendaraan listrik akan lebih baik apabila berfokus pada kendaraan umum berbasis listrik. Anies bahkan berargumen bahwa akan lebih baik untuk memperbanyak kendaraan umum berbasis BBM daripada kendaraan listrik pribadi.  

"Ditambah lagi pengalaman di Jakarta ketika kendaraan pribadi listrik, [penggunanya] tidak akan mengganti mobil yang dimiliki, tetapi menambah mobil yang ada di garasi, dan menambah kemacetan di jalan," ucapnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement