Advertisement
Tunggu Keputusan Jokowi, Kemenkes: Status Darurat Pandemi Indonesia Belum Dicabut
Virus corona varian beta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan status darurat Covid-19 di Indonesia belum dicabut meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakhiri status kedaruratan global untuk virus Corona.
Hal ini terjadi lantaran Kemenkes masih harus menunggu putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak berwenang untuk mencabut status darurat Covid-19 di Indonesia. "Karena kedaruratan Covid-19 di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 12/2022, maka untuk mencabut itu perlu ada pengumuman resmi dari Presiden. Diharap teman-teman bisa sabar menunggu Bapak Presiden mengumumkan secara resmi Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Baik! WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir
Adapun, Jubir Kemenkes ini menyebut keputusan terkait pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia ini juga perlu diatur dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres) agar kedepannya pemerintah dapat menyesuaikan aturan yang sebelumnya berlaku di Indonesia selama masa status darurat Covid-19 berlangsung.
Salah satunya adalah terkait penggunaan masker di ruangan tertutup maupun terbuka di Indonesia. Syahril mengatakan tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi Covid-19. Hal ini membuat stakeholders kesehatan sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan pandemi ini akan berakhir.
Kendati demikian, meski akhir dari pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan, namun dia menegaskan bahwa yang terpenting ialah Indonesia sukses melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
BACA JUGA : WHO Isyaratkan Pandemi Berakhir, Ini Update Capaian
Seperti diketahui, WHO mengumumkan bauwa Virus Corona tak lagi menjadi darurat kesehatan masyarakat global per Sabtu (6/5/2023). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia membuat keputusan tersebut menyusul rekomendasi dari komite darurat WHO, yang bertemu pada Kamis (4/5/2023) untuk ke-15 kalinya.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Rabu 25 Februari 2026
- Usai Aksi Demo Depan Mapolda DIY, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
- Update KRL Solo-Jogja 25 Februari 2026, Ini Jamnya
- Polda DIY Sempat Amankan Tiga Mahasiswa, Diserahkan ke Kampus
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Gelar Salat Gaib di Mapolda DIY, Ini Penjelasan HMI Sleman
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
Advertisement
Advertisement







