Advertisement
Pergantian Presiden Ganggu Keberlanjutan Proyek Strategis Nasional? Ini Kata Bappenas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjamin pergantian presiden setelah 2024 disebut tidak akan mengganggu keberlanjutan pembangunan infrastruktur dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Direktur Kementerian Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo mengatakan, PSN akan menjadi proyek yang akan dihadapi oleh presiden RI selanjutnya.
Advertisement
BACA JUGA: Pemerintah Akan Rampungkan 30 Proyek Strategis Nasional Rp360 Triliun Tahun Ini
“Dari perspektif Bappenas, PSN bersifat jangka menengah dan jangka panjang. Jadi, siapapun yang menang pasti akan berhadapan dengan isu pembangunan infrastruktur,” kata Sumedi kepada JIBI, baru-baru ini.
Justru, sambungnya, badan tersebut memberikan masukan dan gambaran mengenai tantangan yang dihadapi serta proyek yang menjadi prioritas kepada calon presiden ketika menyusun visi dan misi.
Sumedi menambahkan, upaya transformasi yang dilakukan negara melalui pembangunan infrastruktur mewajibkan keberlanjutan sebagai syarat utama. Sebab, kata Sumedi, Indonesia dipastikan tidak mampu merealisasikan cita-cita infrastruktur negara jika terjadi discontinue pembangunan PSN.
Dalam upaya melakukan transformasi sosial, budaya, ekonomi, sosio-ekologi, tata kelola, dia mengatakan bahwa pemerintah saat ini menyusun rancangan untuk periode 20 tahun. “Jadi, Bappenas tidak terjebak dengan isu politik,” tegasnya.
BACA JUGA: Harga Properti di Jogja-Solo-Semarang Melejit, Dampak Pembangunan Tol?
Berdasarkan data yang dihimpun JIBI, setidaknya terdapat 25 PSN yang ditargetkan rampung tahun ini dengan total nilai mencapai Rp246,96 triliun. Setidaknya ada lima PSN yang masih dalam tahap penyiapan, dua PSN sudah masuk pengusahaan, satu PSN beroperasi sebagian dan sisanya masih tahap konstruksi.
Melihat data tersebut, agaknya tidak akan semua PSN ini rampung dikerjakan sesuai target. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani menilai siapapun penerus Jokowi, PSN yang sudah dicanangkan wajib dilanjutkan.
"Kalau sudah masuk PSN, kalau tidak selesai di pemerintahan Jokowi harusnya dilanjutkan ke pemerintah selanjutnya karena kategori prioritas. Hanya memang yang mungkin jadi kendala, seperti masalah Kereta Cepat Jakarta Bandung [KCJB], itu di awal desainnya B2B, bukan masuk APBN, itu proses politiknya yang agak sedikit berbeda, perlu lobi lagi, hitungannya mesti jelas," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Tuntas Klaim Kumpulkan 75.000 KTP untuk Maju Pilkada Sukoharjo Jalur Independen
- Indonesia Ukir Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Bangga!
- BI Rate Naik Jadi 6,25 Persen, BTN Masih Pertimbangkan Penyesuaian Bunga KPR
- Pilkada 2024 Makin Ramai, Kades Pentur Siap Maju jadi Calon Bupati Boyolali
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement