Jangan Sekali-kali Panggil Sayang kepada Rekan Kerja di Negara Ini, Ketahuan Langsung Pecat!

Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih Senin, 08 Mei 2023 18:07 WIB
Jangan Sekali-kali Panggil Sayang kepada Rekan Kerja di Negara Ini, Ketahuan Langsung Pecat!

Bendera Malaysia berkibar di depan Kantor Perdana Menteri (PM) Malaysia di Putrajaya, Malaysia, Senin (9/3/2020)./Bloomberg-Joshua Paul

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) baru-baru ini mengumumkan aturan baru pagi para pekerja. Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh pegawai agar tidak diberhentikan dari pekerjaan.

Salah satunya yakni adanya aturan yang melarang setiap pegawai negeri memanggil sayang atau dear kepada rekan kerjanya.

Panggilan tersebut masuk ke dalam kategori pelecehan seksual dan pelanggaran disiplin, dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK). Aturan itu dituangkan dalam buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib, tepatnya pada bagian larangan serta perkara khusus.

BACA JUGA: Terdakwa Pelecehan Seksual Atlet Gulat Jalani Persidangan

Aturan ini jadi penyempurnaan dari aturan sebelumnya. Selain itu, SPA juga akan menindaktegas pegawai yang ketauan 'sexting' kepada rekan kerja, baik itu atasan maupun bawahan.

Sexting masuk sebagai pelecehan seksual di mana tindak lanjut dari segala sanksi ini akan merujuk sepenuhnya ke korban.

Apabila pengakuan korban terbukti benar, maka pihak perusahaan dapat mengeluarkan kebijakan berupa sanksi berupa penurunan pangkat, pemecatan, hingga ditahan oleh pihak berwenang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online