Advertisement

Menkes Budi: Perbedaan Pendapat RUU Kesehatan Diselesaikan dengan Beradab

Newswire
Senin, 08 Mei 2023 - 14:27 WIB
Sunartono
Menkes Budi: Perbedaan Pendapat RUU Kesehatan Diselesaikan dengan Beradab Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta perbedaan pendapat dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diselesaikan melalui cara yang beradab.

"Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perbedaan pendapat, kita selesaikan secara civilized [beradab]," kata Budi Gunadi Sadikin usai menghadiri Peluncuran Beasiswa Fellowship Luar Negeri di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Senin.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi menjawab aksi damai penolakan RUU Kesehatan yang melibatkan lima organisasi profesi kesehatan di Jakarta Pusat, hari ini.

BACA JUGA : RUU Kesehatan Sejajarkan Rokok dengan Narkotika

Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.

Budi mengatakan RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi.

BACA JUGA : Kemenkes Ungkap RUU Kesehatan Beri Perlindungan

"Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat, dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Gajahwong Banguntapan Bantul

Bantul
| Sabtu, 07 Desember 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya

Wisata
| Kamis, 05 Desember 2024, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement