Advertisement

Tambahan 8.000 Kuota Haji, Apakah Bisa Terserap di Keberangkatan 2023? Ini Penjelasan Kemenag

Newswire
Senin, 08 Mei 2023 - 08:27 WIB
Sunartono
Tambahan 8.000 Kuota Haji, Apakah Bisa Terserap di Keberangkatan 2023? Ini Penjelasan Kemenag Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Andi Rambe

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) akan mengupayakan agar tambahan 8.000 kuota haji dapat terserap maksimal, sehingga semakin banyak calon haji Indonesia yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

"Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Hilman mengatakan waktu yang tersedia memang terbatas, karena jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

BACA JUGA : Kemenag Kota Jogja Perkuat Moderasi Keberagaman

Namun, segala cara akan tetap diupayakan karena akan menyangkut antrean pemberangkatan. Apabila kuota tambahan terserap maka antrean calon haji Indonesia juga sedikit demi sedikit akan bisa terpangkas. "Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan," kata dia.

Menurut Hilman, Indonesia juga pernah mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 orang pada 2022, namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti.

Pasalnya, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jamaah calon haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jamaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Sementara pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

BACA JUGA : Imbauan Kanwil Kemenag DIY, Utamakan Toleransi Sikap 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota calon haji yang hari ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR. Di samping itu, Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement