Advertisement
Kemenlu Bebaskan 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar, PKS: Kami Apresiasi
Pengunjuk rasa melakukan aksi damai mengecam kudeta militer Myanmar di depan Kedutaan besar Myanmar, Jakarta, Jumat (5/2/2021)-ANTARA - Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kabar baik dari Myanmar, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam di Myawaddy, Myanmar berhasil dibebaskan Kemenlu Republik Indonesia.
Anggota Komisi 1 FPKS DPR RI Sukamta, melalui pesan tertulis memberikan apresiasi kinerja Kemenlu beserta tim KBRI Myanmar yang berhasil membebaskan 20 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia.
Advertisement
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Modus Pelaku TPPO WNI di Myanmar
"Alhamdulillah 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar berhasil di bebaskan oleh Kemenlu. Upaya pembebasan WNI di wilayah konflik ini patut kita apresiasi sebagai kinerja luar biasa," katanya, Minggu (7/5/2023).
Dia menjelaskan, lokasi di Myawaddy merupakan kawasan konflik dan menjadi wilayah yang dikuasai oleh kelompok anti pemerintah. Bahkan pemerintah Myanmar menyarankan untuk tidak masuk ke wilayah tersebut. "Semoga seluruh WNI bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya aaamiin," harapnya.
Sukamta, kemudian memberikan beberapa catatan terkait dengan semakin marakmya perdagangan manusia. "Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Jumlah lowongan kerja di dalam negri Indonesia minim sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi," ujarnya.
BACA JUGA: Ada 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Begini Langkah Pemerintah
Kedua, lanjutnya, lemahnya upaya pencegahan, penegakan hukum dan longgarnya imigrasi membuat kasus TPPO terus bermunculan. "Masalah ini kompleks sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementrian atau lembaga, perlu koordinasi dan kerjasama semua pihak," katanya.
Anggota DPR RI lulusan Inggris ini berpesan agar masalah Tenaga Kerja Indonesia dan TPPO di luar negeri harus diatasi sejak hulu. "Jika tidak terselesaikan akar masalahnya, Sukamta khawatir Kemenlu beralih fokus dan tugasnya menjadi Kementrian penyelamat WNI di luar negeri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Polisi Tingkatkan Patroli Kamtibmas saat Ramadan di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Dorong Kesepakatan Nuklir Sederhana dengan AS
- Waspada Cuaca Ekstrem di DIY 23-28 Februari, Hujan Lebat Angin Kencang
- 13 DPC PSI Semarang Mundur Massal Seusai Ketua DPD Diganti
- IDI Turun ke Peringkat 59, Krisis Demokrasi dan Regulasi Disorot
- Masuki Rumah Trump, Seorang Pria Ditembak Mati
- Harga Emas Antam Senin 23 Februari Naik Rp16.000 per Gram
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement






