Advertisement
KPK Sita Aset AKBP Bambang Kayun, Nilainya Rp12,7 M

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset yang diduga milik anggota Polri AKBP Bambang Kayun. Total nilai aset yang disita sebesar Rp12,7 miliar.
Bambang Kayun adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Advertisement
"Nilai aset sekitar Rp12,7 miliar," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).
Aset yang dimaksud di antaranya merupakan rumah, obligasi, serta uang yang tersimpan dalam beberapa deposito dan rekening bank atas nama Bambang, maupun orang kepercayaannya.
Ali menyampaikan bahwa penyitaan aset anggota Polri itu merupakan bagian dari pemulihan aset (asset recovery) dari uang yang dinikmati dari perbuatan korupsi,
"Kami berharap dalam proses pembuktian di persidangan, Majelis Hakim dalam putusannya dapat merampas [aset tersebut] untuk negara," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Subbagian Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum, Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap pemalsuan surat terkait dengan perkara perebutan hak ahli waris PT ACM.
Dia diduga menerima uang dengan nilai total Rp56 miliar. Suap puluhan miliar itu diterima secara bertahap untuk membantu pihak berperkara di Kepolisian bernama Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW).
Atas perbuatannya, Bambang dijerat dengan pasal Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement