Advertisement
Depkes Taipe Sebut Indomie Rasa Ayam Spesial Mengandung Etilen Oksida Pemicu Kanker
Indomie rasa ayam spesial produksi Indonesia dan Ah Lai White Curry Noodle asal Malaysia yang dilarang di Taiwan. - ist - Departemen Kesehatan Kota Taipe
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indomie Rasa Ayam Spesial diumumkan dilarang beredar oleh Departemen Kesehatan (Depkes) Kota Taipe, Taiwan pada Senin (24/4/2023) karena dideteksi mengandung zat karsiogenik pemicu kanker, etilen oksida yang berlebihan.
Selain Indomie, lembaga kesehatan tersebut juga menemukan zat yang sama terhadap produk dari Malaysia, "Ah Lai White Curry Noodles".
Advertisement
Mengutip siaran pers Taiwannews.com, Selasa (25/4/2023), temuan ini merupakan hasil inspeksi acak 30 produk mi instan pada 2023 di supermarket, toko, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, toko penjualan umum dan importir grosir.
Dari produk yang diuji, 25 diimpor dan lima di dalam negeri.
Hasilnya adalah satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan, yang berdampak terhadap meningkatnya risiko limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara, menurut National Cancer.
BACA JUGA: Etilen Glikol Ternyata untuk Bahan Baku Plastik
Tingkat etilen oksida pada kedua produk itu ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan.
Kemasan bumbu bubuk pada produk Indomie ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida, sedangkan 0,065mg/kg etilen oksida ditemukan pada mi produk Malaysia dan 0,084mg/kg etilen oksida terdeteksi pada kemasan sausnya.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan Taiwan memerintahkan agar produk mi instan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari rak-rak toko.
Importir produk menghadapi denda sebesar NT$60.000 dan NT$200 juta karena melanggar Undang-Undang yang Mengatur Keamanan Pangan dan Sanitasi.
Departemen kesehatan Taipei mengingatkan operator industri makanan bahwa Taiwan belum menyetujui penggunaan etilen oksida sebagai pestisida, juga tidak mengizinkan penggunaan gas etilen oksida untuk tujuan desinfeksi.
Ditegaskan bahwa perusahaan harus menerapkan prosedur pemantauan mandiri dan memastikan bahan baku dan produk mematuhi undang-undang.
Hingga berita ini ditulis, Bisnis.com (jaringan Harianjogja.com) mencoba mengonfirmasi kepada Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus (Franky) Welirang, namun belum memperoleh tanggapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
- Longsor Bandung Barat, 64 Kantong Jenazah Dievakuasi
- Park Shin-hye Tumbang saat Syuting The Manager
- Play-off Liga Champions Dimulai Februari, Ini Daftar Duelnya
- Nama Jokowi Dikaitkan Kasus Haji, Ini Responsnya
Advertisement
Advertisement



