Purbaya: Pelaku Perugian Negara Akan Dikejar, Belajar dari Kasus Eddy
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Obat Sirop / Ist
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan fakta baru bahwa etilen glikol yang belakangan menjadi sorotan dalam kasus obat sirop anak hanya diproduksi untuk bahan baku plastik.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fridy Juwono, memastikan etilen glikol yang diproduksi di Indonesia tidak digunakan untuk produksi industri farmasi.
BACA JUGA : Etilon Glikol di Obat Sirop Berbahaya
"Industri etilen glikol di Indonesia hanya ada satu, dan produksinya untuk bahan baku PET plastik saja," kata Fridy kepada Bisnis, dikutip minggu (22/10/2022).
Hal itu disampaikan menyusul terbitnya SE No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam beleid tersebut dijelaskan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop epada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
Di Indonesia, secara umum etilen glikol digunakan untuk produksi polyester dan PET plastik. Menurut data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), dengan kebutuhan hampir 700.000 ton per tahun. Selebihnya, etilen glikol digunakan di industri otomotif dan farmasi dengan volume di bawah 1.000 ton per tahun.
Dari 700.000 ton, kapasitas produksi di Indonesia hanya 200.000 ton. Namun, satu-satunya pabrik etilen glikol di Tanah Air yang berlokasi di Merak, Banten, hanya mampu memproduksi 100.000 ton per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pelaku yang merugikan negara akan terus dikejar hingga aset berhasil dipulihkan untuk negara.
Penguatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu berkembang dan naik kelas.
Pemkab Sleman siap menerapkan UU Penyesuaian Pidana. Ribuan perda tak perlu direvisi satu per satu berkat mekanisme konversi sanksi.
Biodiesel B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pakar UMY menjelaskan dampak B50 terhadap mesin diesel, performa kendaraan, dan konsumsi BBM.
Gapasdap mendesak pemerintah menaikkan tarif penyeberangan karena biaya operasional kapal melonjak dan membebani pelaku usaha.
Dana Transfer DIY turun Rp167 miliar pada 2026. Yashinta Sekarwangi berkomitmen memperjuangkan kenaikan TKD dalam APBN 2027.