Etilen Glikol Ternyata untuk Bahan Baku Plastik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan fakta baru bahwa etilen glikol yang belakangan menjadi sorotan dalam kasus obat sirop anak hanya diproduksi untuk bahan baku plastik.
Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fridy Juwono, memastikan etilen glikol yang diproduksi di Indonesia tidak digunakan untuk produksi industri farmasi.
Advertisement
BACA JUGA : Etilon Glikol di Obat Sirop Berbahaya
"Industri etilen glikol di Indonesia hanya ada satu, dan produksinya untuk bahan baku PET plastik saja," kata Fridy kepada Bisnis, dikutip minggu (22/10/2022).
Hal itu disampaikan menyusul terbitnya SE No. SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam beleid tersebut dijelaskan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu, seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop epada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
Di Indonesia, secara umum etilen glikol digunakan untuk produksi polyester dan PET plastik. Menurut data Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas), dengan kebutuhan hampir 700.000 ton per tahun. Selebihnya, etilen glikol digunakan di industri otomotif dan farmasi dengan volume di bawah 1.000 ton per tahun.
Dari 700.000 ton, kapasitas produksi di Indonesia hanya 200.000 ton. Namun, satu-satunya pabrik etilen glikol di Tanah Air yang berlokasi di Merak, Banten, hanya mampu memproduksi 100.000 ton per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement