Advertisement
KPK Sebut Penyidikan Kasus Suap Wali Kota Bandung Dihalangi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus suap yang menjerat tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak berjalan lancar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dugaan penghalangan penyidikan kasus suap proyek Bandung Smart City itu.
KPK menyebut ada pihak yang diduga menghalangi proses penyidikan saat proses penggeledahan di Balai Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, serta Kantor PT SMA di Jakarta Barat.
Advertisement
"Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (19/4/2023).
Ali mengatakan bahwa upaya menghalangi penyidikan itu yakni dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik.
BACA JUGA: Kematian Maradona: 8 Orang akan Disidang
Untuk itu, lembaga antirasuah mengingatkan ketentuan pasal 21 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang tindakan menghalangi proses penyidikan. KPK menegaskan bakal tegas menerapkan pasal tersebut.
"KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka YM [Yana Mulyana] dkk kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198," tutup Ali.
Penyidik menemukan sejumlah bukti dari hasil penggeledahan di tiga lokasi pada Senin (17/4/2023). Barang-barang yang ditemukan berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung ke-17 itu diduga menerima yang suap pengadaan CCTV dan jasa internet untuk layanan digital Bandung Smart City senilai Rp924,6 juta. Uang itu juga disebut tak hanya diterima Yana, namun juga Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Bandung Khairur Rijal.
Berdasarkan konstruksi perkara, terdapat tiga pihak swasta yang terseret dalam kasus tersebut yakni dari PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan Direktur Utama Sony Setiadi, serta PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dengan Direktur Benny dan Manager Andreas Guntoro.
Kini, KPK telah menetapkan tiga orang di lingkungan Pemkot Bandung, termasuk Yana, dan tiga orang swasta sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB di Bandung, Jawa Barat.
Sebagai penerima suap, Yana, Dadang, dan Khairur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sebagai pemberi suap, Benny, Andreas, dan Sony disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Pelajar di Bantul Tewas Dibacok Senjata Tajam di Jalan Bawuran
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Pakistan Sebut Mempertimbangkan Opsi Damai dengan India, Ini Syaratnya
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
Advertisement