Advertisement
KPK Sebut Penyidikan Kasus Suap Wali Kota Bandung Dihalangi
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - pras.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus suap yang menjerat tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana tidak berjalan lancar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dugaan penghalangan penyidikan kasus suap proyek Bandung Smart City itu.
KPK menyebut ada pihak yang diduga menghalangi proses penyidikan saat proses penggeledahan di Balai Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, serta Kantor PT SMA di Jakarta Barat.
Advertisement
"Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (19/4/2023).
Ali mengatakan bahwa upaya menghalangi penyidikan itu yakni dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik.
BACA JUGA: Kematian Maradona: 8 Orang akan Disidang
Untuk itu, lembaga antirasuah mengingatkan ketentuan pasal 21 Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang tindakan menghalangi proses penyidikan. KPK menegaskan bakal tegas menerapkan pasal tersebut.
"KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka YM [Yana Mulyana] dkk kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198," tutup Ali.
Penyidik menemukan sejumlah bukti dari hasil penggeledahan di tiga lokasi pada Senin (17/4/2023). Barang-barang yang ditemukan berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Yana Mulyana.
Wali Kota Bandung ke-17 itu diduga menerima yang suap pengadaan CCTV dan jasa internet untuk layanan digital Bandung Smart City senilai Rp924,6 juta. Uang itu juga disebut tak hanya diterima Yana, namun juga Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Bandung Khairur Rijal.
Berdasarkan konstruksi perkara, terdapat tiga pihak swasta yang terseret dalam kasus tersebut yakni dari PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan Direktur Utama Sony Setiadi, serta PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dengan Direktur Benny dan Manager Andreas Guntoro.
Kini, KPK telah menetapkan tiga orang di lingkungan Pemkot Bandung, termasuk Yana, dan tiga orang swasta sebagai tersangka. Sebelumnya, mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB di Bandung, Jawa Barat.
Sebagai penerima suap, Yana, Dadang, dan Khairur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sebagai pemberi suap, Benny, Andreas, dan Sony disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Spanyol Pincang! 8 Bintang Tumbang Jelang FIFA Matchday
- Malaysia Siaga Gelombang Panas Ekstrem Hingga Juni 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement






