Advertisement

Kematian Maradona: 8 Orang akan Disidang

Newswire
Rabu, 19 April 2023 - 17:37 WIB
Jumali
Kematian Maradona: 8 Orang akan Disidang Legenda sepakbola Argentina, Diego Maradona. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan banding Argentina pada Selasa (18/4/2023) mengonfirmasi bahwa delapan profesional medis dituduh bertanggung jawab atas kematian legenda sepak bola Diego Maradona akan diadili.

BACA JUGA: Pesan Memilukan Diego Maradona Sebelum Meninggal Dunia

Advertisement

Ahli bedah syaraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam orang lainnya telah mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada 2022 untuk mengadili mereka atas pembunuhan dengan kemungkinan memperburuk keadaan.

Maradona meninggal dunia pada November 2020 dalam usia 60 tahun saat memulihkan diri dari operasi otak karena pembekuan darah, dan setelah beberapa dekade berjuang melawan kecanduan kokain dan alkohol.

Dia ditemukan tewas di tempat tidur dua pekan setelah operasi, di sebuah rumah sewaan di lingkungan eksklusif Buenos Aires di mana dia dibawa setelah keluar dari rumah sakit.

Dia ditemukan meninggal dunia karena serangan jantung.

Delapan terdakwa tersebut telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, melawan beratnya tuntutan, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja.

Tuduhan awal pembunuhan dengan modus "dolus eventualis" membuat seseorang bertanggung jawab atas kelalaian sementara dia mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapat menyebabkan kematian.

Para jaksa menuduh kedelapan profesional medis itu terlibat dalam perawatan pasien di rumah yang "ceroboh" dan "kurang memadai".

Sebuah panel yang terdiri dari 20 pakar kesehatan yang dibentuk oleh jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan bahwa pada 2021 Maradona "memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik" dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai.

Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.

Di antara mereka yang dituduh adalah psikolog, dokter klinis, koordinator medis, koordinator keperawatan, dan perawat, demikian laporan AFP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement