Advertisement
Kematian Maradona: 8 Orang akan Disidang
 Legenda sepakbola Argentina, Diego Maradona.  - Reuters
                Legenda sepakbola Argentina, Diego Maradona.  - Reuters
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan banding Argentina pada Selasa (18/4/2023) mengonfirmasi bahwa delapan profesional medis dituduh bertanggung jawab atas kematian legenda sepak bola Diego Maradona akan diadili.
BACA JUGA: Pesan Memilukan Diego Maradona Sebelum Meninggal Dunia
Advertisement
Ahli bedah syaraf Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan enam orang lainnya telah mengajukan banding terhadap keputusan yang dikeluarkan pada 2022 untuk mengadili mereka atas pembunuhan dengan kemungkinan memperburuk keadaan.
Maradona meninggal dunia pada November 2020 dalam usia 60 tahun saat memulihkan diri dari operasi otak karena pembekuan darah, dan setelah beberapa dekade berjuang melawan kecanduan kokain dan alkohol.
Dia ditemukan tewas di tempat tidur dua pekan setelah operasi, di sebuah rumah sewaan di lingkungan eksklusif Buenos Aires di mana dia dibawa setelah keluar dari rumah sakit.
Dia ditemukan meninggal dunia karena serangan jantung.
Delapan terdakwa tersebut telah mengajukan banding ke pengadilan di San Isidro, barat laut Buenos Aires, melawan beratnya tuntutan, dengan alasan bahwa mereka harus dituduh melakukan pembunuhan tidak disengaja.
Tuduhan awal pembunuhan dengan modus "dolus eventualis" membuat seseorang bertanggung jawab atas kelalaian sementara dia mengetahui bahwa perbuatan tersebut dapat menyebabkan kematian.
Para jaksa menuduh kedelapan profesional medis itu terlibat dalam perawatan pasien di rumah yang "ceroboh" dan "kurang memadai".
Sebuah panel yang terdiri dari 20 pakar kesehatan yang dibentuk oleh jaksa penuntut umum Argentina menyimpulkan bahwa pada 2021 Maradona "memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik" dengan perawatan yang memadai di fasilitas medis yang sesuai.
Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.
Di antara mereka yang dituduh adalah psikolog, dokter klinis, koordinator medis, koordinator keperawatan, dan perawat, demikian laporan AFP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan Cuaca di Jogja, Hujan Ringan, Jumat 31 Okt 2025
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
Advertisement
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- AS Jatuhkan Sanksi ke Dua Perusahaan Minyak Rusia
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
- Jalur Trans Jogja Malioboro-Tugu Jogja-Giwangan-Prambanan, 30 Okt
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Kamis 30 Oktober 2025
- Sengketa Lahan Citra Rejodani Tuntas, Pengembang Beli Tanah
- Wates dan Sedayu Hari Ini Kena Giliran Pemadaman Listrik
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement





















 
            
