Advertisement

Visa Ziarah ke Arab Saudi Bakal Disetop! Ini Alasannya

Ni Luh Anggela
Rabu, 12 April 2023 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Visa Ziarah ke Arab Saudi Bakal Disetop! Ini Alasannya Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam konferensi pers tentang pencegahan dan penanganan penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023) - BISNIS - Ni Luh Angela.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menghentikan visa ziarah ke Arab Saudi mulai April 2023. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menyampaikan sebagian besar pekerja ilegal tersebut diketahui berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja.

Advertisement

“Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru, mereka berkunjung ke Kementerian bertemu dengan Bu Menteri [Ida Fauziyah]. Hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Wamenaker Afriansyah mengatakan bahwa visa ziarah akan mulai dihentikan pada bulan ini. Menurutnya, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi. “Mulai bulan ini kami minta kepada pemerintah Arab Saudi menyetop visa ziarah. Jadi tidak lagi diberikan dengan gampang,” ujarnya.

BACA JUGA: 212 Calon PMI Ilegal yang Gagal ke Kamboja Diduga Hendak Kerja untuk Judi Online

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 2.440 calon pekerja ilegal berhasil dicegah selama 2 tahun terakhir. Pekerja ilegal ini umumnya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan lainnya.

Pemerintah akan menindak tegas perusahaan penyalur pekerja ilegal, dengan mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP dan memberikan sanksi hukum.

Baru-baru ini, Kemenaker bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 64 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pihaknya juga telah mengantongi 12 nama perusahaan penyalur pekerja ilegal.

“Kemarin di [Bandara] Soetta ada sekitar lima PT, di Jatim ada sekitar tujuh PT. Mereka belum kami tangkap, tetapi polisi sudah menyerahkan nama-namanya, mudah-mudahan pihak kepolisian akan memproses ini,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dishub DIY Buat Skema Jalur Utama dan Alternatif Masuk DIY Saat Mudik Lebaran 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement