Advertisement
Resmi, KPK Tetapkan Lukas Enembe Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang atau TPPU.
BACA JUGA: KPK Tangkap Lukas Enembe
Advertisement
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai Tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4/2023).
Setelah penetapan Lukas sebagai tersangka TPPU, kini tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset terkait dengan perkara tersebut.
Melalui pengembangan TPPU, lembaga antirasuah berharap penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya serta memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara.
"Alhasil, penegakan hukum atas tindak pidana korupsi ataupun TPPU tersebut bisa memulihkan kerugian dan dampak buruk yang telah ditimbulkan akibat korupsi," lanjut Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK telah telah menyita uang dan membekukan rekening terkait denfan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Nilai uang yang disita itu mencapai Rp50,7 miliar. Sementara itu, pemblokiran dilakukan terhadap rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura (atau setara dengan Rp360 juta).
"Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil," ujar Ali pada keterangan terpisah, Kamis (16/3/2023).
Penyitaan dilakukan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan perampasan aset dari kasus terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement