Katia Itzel Garcia, Perempuan Meksiko Pertama Pimpin Laga Piala Dunia
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjawab pertanyaan wartawan saat menunggu sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
Anas Urbaningrum merupakan terpidana korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang periode 2010-2012 dengan vonis hukuman 8 tahun penjara.
BACA JUGA: KPK Hibahkan Aset Rampasan Anas Urbaningrum ke Pemkot Jogja
Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969 di Blitar, Jawa Timur. Lulusan Universitas Airlangga, jurusan Politik FISIP dan pascasarjana di Universitas Indonesia (UI) tercatat aktif di organisasi gerakan mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Inilah titik awal Anas mulai berkecimpung di dunia politik.
Anas juga sempat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI tepatnya pada kongres HMI di Yogyakarta tahun 1997. Selanjutnya, Anas melanjutkan studi doktor ilmu politiknya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Kemudian, pada masa reformasi 1998, Anas juga sempat menjadi anggota dari tim Revisi Undang-Undang Politik. Lalu, dia ditunjuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan pemilu 2004. Anas dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan Nazaruddin sebagai Ketua KPU.
Partai Demokrat
Setelah itu, pada 2005, Anas mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPU dan bergabung dengan Partai Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY menunjuk Anas sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah Partai Demokrat. Dia terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII, pada Pemilu 2009.
Anas kemudian dipercaya menjadi Ketua Umum Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Dia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan SBY, pada 23 Mei 2010. Tak lama berselang, tepatnya pada 23 Juli 2010, Anas memutuskan untuk mengundurkan diri dari DPR RI.
Dia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hingga 23 Februari 2013, hingga akhirnya tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Anas sebagai tersangka proyek Hambalang pada Februari 2013. Oleh lembaga antirasuah, Anas Urbaningrum dinyatakan bersalah karena terbukti menerima hadiah dari proyek tersebut yakni dana senilai Rp2,5 triliun.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 3 bulan untuk Anas dalam kasus korupsi Hambalang, pada akhir Februari 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
GSI SMP Sleman 2026 menjadi ajang pencarian bibit pesepak bola muda untuk memperkuat kontingen Sleman pada GSI tingkat DIY.
FWA 5G diprediksi menjadi mesin pertumbuhan baru internet rumah di Indonesia dengan kualitas mendekati FTTH dan menjangkau wilayah minim fiber.
Brajamusti siap mengawal kajian renovasi Stadion Mandala Krida jika anggaran uji tanah disetujui. DPRD DIY mengupayakan pergeseran anggaran MC-0.