Advertisement
Protes ke DPP Terkait Bacaleg Eks Koruptor, Ketua DPW Perindo DIY Mundur dari Partai
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar mengejutkan datang dari Perindo DIY. Yuni Astuti yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tiba-tiba mengundurkan diri dari partai besutan Hary Tanoe tersebut meski pun Pemilu 2024 tinggal setahun lagi.
Politikus asal Kulonprogo ini membeberkan sejumlah alasan terkait langkah nekat yang dipilihnya. Salah satunya sebagai bentuk penolakan terhadap DPP Perindo yang masih merekrut eks napi kasus korupsi sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg).
Advertisement
“Perbedaan prinsip yang saya tekankan di sini, bahwa beberapa waktu saya menyatakan Perindo DIY menolak napi kasus korupsi jadi Bacaleg. Prinsip itu membuat saya kok berbeda, [ternyata] ada di daerah lain [yang merekrut Bacaleg eks napi korupsi], bahkan di DPP sendiri yang mengusung Bacaleg bekas koruptor untuk Bacaleg Perindo,” kata Yuni, Minggu (2/4/2023).
BACA JUGA : KPU Gunungkidul Segera Tetapkan Daftar Pemilih
Akibat perbedaan prinsip itulah Yuni merasa harus meninggalkan Perindo. Menurutnya untuk persaingan politik 2024 semakin ketat, sehingga partai harus benar-benar bersih. Oleh karena itu seharusnya tidak serta merta langsung menerima Bacaleg eks kasus korupsi, mengingat masyarakat di era saat ini sangat cermat dalam menilai.
Sebagaimana diketahui Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menerima mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang juga eks napi kasus korupsi perumahan. Hary Tanoe mengunggah pertemuan itu di akun Instagram pribadinya pada 29 Maret 2023.
Meski demikian Yuni menegaskan pengunduran diri yang dilakukan bukan sekadar karena masalah internal di DPW Perindo DIY saja. Akan tetapi sejumlah pengurus Perindo di provinsi lain juga sudah ada yang mengundurkan diri, diantaranya DPW Perindo Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami sudah berjuang mati-matian, teman di daerah juga, tetapi enggak mengerti juga ada keputusan apa yang tiba-tiba teman-teman [dari provinsi lain] juga pada mengundurkan diri, infonya masih banyak lagi yang akan mundur,” katanya.
BACA JUGA : Resmi! Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di DIY untuk Pemilu
Ia mengatakan surat pengunduran diri itu telah dikirim ke DPP Perindo pada Sabtu (1/4/2023). Dijawab atau tidaknya surat tersebut oleh DPP, namun ia menyebut per 3 April 2023 dirinya tidak menjadi anggota partai politik mana pun.
Selama dua tahun memimpin Perindo DIY, Yuni berangkat dari nol dengan kondisi organisasi kepartaian yang ala kadarnya dan belum sepenuhnya terbentuk. Melalui basis organisasinya yaitu Pemuda Pancasila, ia membentuk kepengurusan hingga level terendah di wilayah DIY. Puncaknya berhasil menuntaskan verifikasi faktual di lima kabupaten dan kota dan membawa Perindo DIY lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Sebuah proses yang dijalaninya dengan biaya yang tidak murah. Atas keputusan untuk hengkang dari Perindo, Yuni meminta maaf kepada seluruhnya koleganya yang membantu proses verifikasi administrasi dan faktual Perindo DIY.
“Dua tahun itu saya menilainya bukan rugi secara materi, tetapi rugi secara politik karena tujuan saya tidak tercapai sampai tahapan Pileg, Pilpres, Pilkada, itu yang saya sesalkan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement